Home Hukum Repdem Aceh laporkan Dedi Mulyadi ke Polda sebut PDIP adalah PKI
HukumNews

Repdem Aceh laporkan Dedi Mulyadi ke Polda sebut PDIP adalah PKI

Share
Dedi Mulyadi penuhi panggilan Polda Aceh kasus UU ITE sebut PDIP adalah PKI
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy. FOTO: Humas Polda Aceh
Share

POPULARITAS.COM – Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Aceh laporkan Dedi Mulyadi alias Dedi Mamik Ke Polda Aceh. Laporan itu terkait dengan pernyataan yang bersangkutan yang menyebut Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP merupakan Partai PKI.

Ketua Repdem Aceh, Nazaruddin Zakaria dalam keterangannya kepada Popularitas.com, Rabu (22/6/2022) membenarkan perihal laporan pihaknya itu. “Iya, sudah kami laporkan, berikut juga dengan bukti-bukti pernyataan saudara Dedi Mamik,” katanya.

Dia menjelaskan, pihaknya melaporkan perihal pernyataan Dedi Mamik itu Polda Aceh, pada Sabtu (18/6/2022), dan sudah diterima oleh petugas kepolisian. “Kita juga sudah diminta keterangan terkait dengan laporan itu,” ujarnya lagi.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, saat dihubungi media ini, membenarkan perihal laporan Repdem itu, seraya mengatakan, pihaknya tengah mendalami bukti dari para pelapor, serta melakukan penelitian dokumen yang diserahkan sebagai bukti. “iya benar, ada laporan terkait dengan Dedi Mulyadi dugaan kasus pencemaran nama baik yang disangkakan dengan UU ITE,” terangnya.

Untuk saat ini, sambungnya petugas kepolisian masih sebatas melakukan pemeriksaan pelapor, dan belum melakukan pemanggilan terhadap terlapor.

Sementara itu, Dedi Mulyadi yang di hubungi media ini lewat sambungan telpon tidak merespon panggilan, dan bahkan pertanyaan lewat perpesanan WhatApps juga belum ditanggapi.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...