News

Respons Menteri Agraria Soal Pemkab Abdya Bagikan Lahan Eks HGU PT CA ke Warga

Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil. (Popularitas/dani)

POPULARITAS.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan A. Djalil mendukung langkah Pemkab Abdya untuk membagikan lahan eks HGU PT Cemerlang Abadi.

Kata dia, pembagian lahan tersebut merupakan bagian program reforma agraria dan lahan HGU yang tidak diperpanjang izinnya dapat diberikan ke masyarakat.

“Itu bagian dari program reforma agraria, kalau sudah keputusannya final (mendukung pemkab Abdya membagikan lahan ke masyarakat). HGU yang terlantar, HGU yang tidak diperpanjang, itu digunakan untuk reforma agraria diberikan kepada masyarakat,” ujar Sofyan Djalil kepada wartawan, Sabtu (9/10/2021).

Namun Sofyan saat ini belum mengetahui sudah sejauh mana perjalanan kasus tersebut. Namun, ia menegaskan jika sudah inkrah, lahan tersebut bisa dieksekusi dan dibagikan ke warga.

Sebelumnya, Bupati Abdya Akmal Ibrahim mengatakan, wilayah tersebut merupakan lahan yang tidak digarap oleh perusahaan dan Pemda sendiri sudah tidak memberikan lagi rekomendasi perpanjangan izin untuk perusahaan tersebut.

Terkait lahan yang menjadi objek permasalahan sudah ada Putusan hukum yang berkekuatan tetap (inkrach) dari Mahkamah Agung.

Hanya saja, kata Akmal, ada salah satu instansi vertikal di wilayahnya seperti menghalangi program pemerintah daerah untuk membagikan lahan eks PT. Cemerlang Abadi tersebut kepada warga masyarakat.

Shares: