EkonomiNews

Retribusi Pedagang Pasar Tradisional Akan Dibebaskan

Rempah-rempah Aceh Diyakini Bisa Cegah Corona
Ilustrasi, Pedagang rempah-rempah di pasar Pidie. (popularitas/Nurzahri)

JAKARTA (popularitas.com) – Kementerian Perdagangan mengusulkan adanya stimulus kepada para pedagang pasar tradisional atau pasar rakyat selama wabah corona.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Suhanto mengatakan saat ini Kemendag tengah mengusulkan dilaksanakannya program tersebut untuk membantu para pedagang pasar tradisional dalam proses realokasi anggaran seluruh kementerian.

Adapun, stimulus tersebut berupa pembebasan sewa dan atau retribusi  pasar bagi para pedagang.

“Kami sadar, para pedagang tradisional ini garda terdepan dalam pengamanan pasokan pangan saat wabah Covid-19. Untuk itu, perlu adanya stimulus bagi mereka agar pendapatan mereka tetap terjaga selama wabah corona,” katanya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IX, Rabu, 8 April 2020.

Dia mengatakan, berdasarkan data yang dimilikinya, jumlah pasar rakyata atau pasar tradisional di Indonesia saat ini mencapai 10.000 pasar.

Menurutnya, dengan asumsi total perolehan retribusi/sewa pasar per bulan yang mencapai Rp100 juta per bulan, maka dalam sebulan pemerintah harus menggelontorkan dana untuk stimulus tersebut sebesar Rp1 triliun.

“Apabila wabah covid-19 berakhir 6 bulan, maka hanya diperlukan dana Rp6 triliun. Kami berharap selama masa covid – 19 sewa/retribusi pedagang akan ditanggung pemerintah dengan usulan dana stimulus tersebut,” pungkasnya.

Sumber: Bisnis

Shares: