Ria Ricis resmi gugat cerai Teuku Ryan
Potret kebersamaan pasangan selebritas Ria Ricis dan Teuku Ryan. (Instagram/Istimewa)
Home News Ria Ricis resmi gugat cerai Teuku Ryan
NewsSosial dan Budaya

Ria Ricis resmi gugat cerai Teuku Ryan

Share
Share

POPULARITAS.COM – Ria Ricis resmi gugat cerai suaminya, Teuku Ryan. Surat gugatan telah dilayangkan dan terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dan didaftarkan lewat sistem e-court, Selasa (30/1/2024).

Informasi gugatan yang dilayangkan Ria Ricis tersebut, dibenarkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah. Dia membenarkan ihwal pendaftaran gugat yang diajukan selebritas tanah air itu.

“Benar, sudah terdaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024 sore atas nama Ria Yunita dan Teuku Rushariandi. Secara e-court dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS,” ujarnya dikutip dari beritasatu.com – jaringan popularitas.com 

Ia juga menjelaskan, Ria Ricis melayangkan tiga gugatan kepada Teuku Ryan, di antaranya gugat cerai, hak asuh anak, dan nafkah seusai cerai.

Diberitakan sebelumnya, Ria Ricis dan Teuku Ryan resmi menikah dengan pada Jumat (12/11/2021). Acara akad nikah diselenggarakan Hotel Intercontinental, Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Acara tersebut hanya dihadiri keluarga, sahabat dan orang terdekat saja yang diizinkan masuk, tetapi disiarkan langsung oleh salah satu stasiun televisi swasta.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Basarnas Banda Aceh evakuasi jasad warga Yunani dari Selat Banggala

POPULARITAS.COM – Tim SAR mengevakuasi seorang ABK kapal asing pengangkut curah yang...

Pemkab Pidie raih penghargaan WTP ke-10
News

Pemkab Pidie raih penghargaan WTP ke-10 dari BPK RI

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Pidie, kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)...

Angin puting beliung robohkan lima rumah dan balai pengajian di Aceh Utara 
News

Angin puting beliung robohkan lima rumah dan balai pengajian di Aceh Utara 

POPULARITAS.COM – Setidaknya lima rumah warga serta satu balai pengajian dilaporkan rusak...

Polisi tak temukan unsur pidana dalam kasus temuan gudang elpiji oleh Kodam IM di Banda Aceh
News

Polisi tak temukan unsur pidana dalam kasus temuan gudang elpiji oleh Kodam IM di Banda Aceh

POPULARITAS.COM – Pada Jumat, 23 Mei 2025 dini hari kemarin, tim intelijen...