Insfrastruktur

RKA Sedang Dibahas di BNPB

WAKIL Bupati Pidie Jaya, H Said Mulyadi SE MSi yang ditanyai Serambi, Rabu (19/4), mengatakan bahwa proses realisasi dana rehab-rekons Pijay dalam bentuk hibah sebesar Rp 343 miliar, saat ini masih dalam pembahasan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pusat.

“Hari ini (Rabu kemarin-red) juga sedang berlangsung pembahasan Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) dengan BNPB Pusat, karena ada beberapa anggaran yang masuk ke pos Kementerian, Lembaga, dan ada beberapa lainnya yang ditangani oleh Pemerintah kabupaten,” jelasnya.

Selain itu, Pijay juga telah menerima naskah MoU terhadap penanganan rehab-rekons ini. Nantinya, hal ini juga akan disampaikan kepada dewan, setelah pembahasan RKA-nya final. “Jika dewan menganggap Pemkab Pijay lemah, berarti juga menuding ketiga pemerintahan (Pidie, Pijay, dan Bireun) lemah. Padahal, sejauh ini justru Pijay-lah yang lebih cepat dalam hal penanganan rehab-rekons ini daripada kabupaten lain yang juga terdampak gempa Desember tahun lalu,” ujarnya.

Said menjelaskan, proses pembahasan anggaran oleh pemerintah pusat tidak bisa diintervensi oleh pemerintah daerah. Apalagi dana ini merupakan hibah dari pemerintah pusat untuk daerah.

Pemkab hanya bisa menunggu pengesahan RKA di BNPB,baru kemudian diteruskan ke tingkat pengguna anggaran dan dilanjutkan dengan penunjukan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan lelang pekerjaan, sesuai Keputusan Presiden (Keppres) pelelangan barang dan jasa. (Sumber : Aceh.tribunnews.com)

Shares: