POPULARITAS.COM – Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) menyiapkan empat ruas jalan tol untuk dapat difungsikan sebagai landasan darurat pesawat tempur TNI Angkatan Udara (TNI AU) sebagai bagian dari penguatan infrastruktur strategis nasional.
Menteri Pekerjaan Umum (Menteri PU), Dody Hanggodo, mengatakan, empat ruas jalan tol yang dipersiapkan sebagai landasan darurat pesawat tempur meliputi Jalan Tol Banda Aceh–Sigli, Jalan Tol Jakarta–Cikampek II Selatan (Japek II Selatan), Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka), serta Jalan Tol Probolinggo–Banyuwangi.
Seluruh ruas tersebut tetap berfungsi sebagai jalan tol dalam kondisi normal, namun telah dirancang dengan spesifikasi tertentu agar dapat digunakan untuk operasi penerbangan militer ketika dibutuhkan.
Menurut Dody, panjang lintasan yang disiapkan terus disesuaikan dengan kebutuhan operasional. Pada Jalan Tol Banda Aceh–Sigli, lintasan sekitar 2,8 kilometer (km) akan diperpanjang menjadi sekitar 3,8 km.
Sementara pada Jalan Tol Japek II Selatan, lintasan diperpanjang dari sekitar 2,8 km menjadi 3,5 km. Adapun Jalan Tol Probolinggo–Banyuwangi disiapkan dengan lintasan sepanjang tiga hingga 3,5 km.
“Banda Aceh–Sigli juga sedang kita siapkan. Dalam kondisi normal ruas tersebut tetap digunakan sebagai jalan tol. Namun dalam kondisi darurat dapat dibuka dan dimanfaatkan untuk pendaratan maupun lepas landas pesawat tempur TNI AU,” jelasnya.
Kesiapan pemanfaatan jalan tol sebagai landasan darurat telah dibuktikan melalui uji coba pendaratan dan lepas landas pesawat tempur TNI AU di Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung pada 11 Februari 2026.
Dalam uji coba tersebut, dua pesawat tempur, yakni EMB-314 Super Tucano dan F-16, berhasil melakukan pendaratan dan lepas landas di ruas KM 228 hingga KM 231. Keberhasilan itu menjadi pendaratan pesawat tempur pertama di jalan tol Indonesia sekaligus membuktikan kesiapan infrastruktur nasional mendukung operasi pertahanan.
Menurut Kementerian PU, konsep jalan tol multifungsi tersebut menjadi bentuk optimalisasi investasi infrastruktur agar tidak hanya memberikan manfaat bagi pembangunan ekonomi, tetapi juga memperkuat sistem pertahanan dan kesiapsiagaan nasional.









Leave a comment