Said Mulyadi-Saiful Anwar resmi dapat dukungan PAN dan Golkar
Kolase foto surat dukungan PAN dan saat Said Mulyadi saat menerima SK dari Ketua Golkar Aceh T. M Nurlif. FOTO : popularitas.com 
Home Hukum Said Mulyadi-Saiful Anwar resmi dapat dukungan PAN dan Golkar
Hukum

Said Mulyadi-Saiful Anwar resmi dapat dukungan PAN dan Golkar

Share
Share

POPULARITAS.COM – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya Said Mulyadi-Saiful Anwar kembali mendapat tambahan kekuatan dari dua Partai Nasional (Parnas) untuk maju pada Pilkada setempat tahun 2024.

Parnas-Parnas yang kembali menyetujui mengusung Said Mulyadi -Saiful Anwar sebagai pasangan calon itu masing-masing Partai Amanat Nasional (PAN) dan Golkar.

Bahkan partai-partai tersebut secara resmi telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) persetujuan dengan turut serta melampirkan formilir model B Persetujuan Parpol KWK untuk diserahkan ke KIP Pidie Jaya saat pendaftaran pasangan calon.

DPP PAN sendiri menerbitkan SK persetujuan pada 2 Juli 2024 yang telah dibumbuhi ditandatangani Ketua Umum Zulkifli Hasan.

Sedangkan Golkar menyerahkan SK tersebut pada Jumat 16 Agustus 2024.

Cabup Pidie Jaya Said Mulyadi merasa sangat bersyukur dengan dukungan dari partai-partai nasional tersebut.

Jelasnya, keluarnya SK persetujuan dari partai-partai tersebut tidak terlepas dari peran aktif pengurus-pengurus Parnas tingkat Kabupaten Pidie Jaya maupun Provinsi Aceh.

“Terima kasih kepada partai-partai yang telah memberikan persetujuannya untuk mengusung kami (Said-Mulyadi-Saiful Anwar) sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya,” ucap Said Mulyadi.

Pria yang akrab disapa Waled itu juga menyampaikan terima kasihnya kepada pengurus tingkat kabupaten dan Provinsi yang telah berperan aktif dalam keluarnya SK dari DPP partainya masing-masing.

Share
Tulisan Terkait
Ketua DPR Aceh dan Tim Perumus Revisi UUPA minta masukan ke Wali Nanggroe
Hukum

Ketua DPR Aceh dan Tim Perumus Revisi UUPA minta masukan ke Wali Nanggroe

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli didampingi unsur Ketua Tim Perumus Revisi...

Istri Rusli Bintang cabut gugatan di PN Jantho Aceh Besar
Hukum

Istri Rusli Bintang cabut gugatan di PN Jantho Aceh Besar

POPULARITAS.COM – Rosnati Syech, cabut gugatan yang diajukannya terhadap suaminya sendiri, Rusli...

PN Rantau Prapat kabulkan gugatan Jumadi dalam kasus sengketa tanah di Pangkatan
Hukum

PN Rantau Prapat kabulkan gugatan Jumadi dalam kasus sengketa tanah di Pangkatan

POPULARITAS.COM – Pengadilan Negeri (PN) Rantau Prapat lewat amar putusannya, mengabulkan gugatan...

Kasus dugaan korupsi di PT POS Indonesia di Aceh Singkil naik ke tahap penyidikan
Hukum

Kasus dugaan korupsi di PT POS Indonesia di Aceh Singkil naik ke tahap penyidikan

POPULARITAS.COM – Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh resmi menaikkan status penanganan...