Saiful Mahdi. (Sumber: Kompas/Daspriani Y Zamzami)
Home Hukum Saiful Mahdi Masuk Program Asimilasi Covid-19 pada 17 Oktober
HukumNews

Saiful Mahdi Masuk Program Asimilasi Covid-19 pada 17 Oktober

Share
Share

POPULARITAS.COM – Dosen Universitas Syiah Kuala, Saiful Mahdi diketahui masuk dalam daftar penerima program asimilasi Covid-19. Saiful Mahdi bersama narapidana lainnya dijadwalkan akan menerima asimilasi ini pada 17 Oktober 2021 mendatang.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Banda Aceh, Said Mahdar mengatakan, salinan amnesti untuk Saiful Mahdi hingga saat ini belum mereka terima. Sehingga, dosen Fakultas MIPA USK ini belum bisa dibebaskan.

“Hingga saat ini belum sampai amnesti, begitu amnesti sampai nanti, kita akan melaksanakannya, yang akan melaksanakan pembebasan oleh Kakanwil mungkin nanti, setelah berita acara dibuat,” tutur Said kepada wartawa, Rabu (13/10/2021).

Baca: Komnas HAM: Hak Saiful Mahdi Harus Dipulihkan Sebagai Dosen di USK

Said menyampaikan, apabila salinan amnesti Saiful Mahdi tak kunjung sampai hingga beberapa hari ini, maka pembebasan juga tetap dilakukan, yakni melalui program asimilasi Covid-19.

“Apabila tidak ada dalam bidang amnesti, beliau juga InsyaAllah dalam waktu dekat ini akan kita keluarkan dengan asimilasi Covid-19,” kata Said.

Baca: DPR Setujui Amnesti Untuk Dosen USK Saiful Mahdi

Said menjelaskan, Saiful Mahdi dimasukkan dalam program asimilasi karena vonis hukumannya yang rendah. Sehingga, pihak LP mengusulkan Saiful Mahdi sebagai salah satu penerima asimilasi kepada Balai Pemasyarakatan Kelas II A Banda Aceh.

“Karena beliau masuk ke sini dengan hukuman yang rendah, maka pada saat itu kami langsung mengirim surat ke Bapas untuk diproses, sehingga SK beliau juga sudah saya tandatangani, insyaAllah pada 17 ini beliau akan bebas dengan asimilasi Covid-19,” ungkap Said.

Seperti diketahui, Saiful Mahdi saat ini tengah menjalani vonis hukuman 3 bulan penjara dan denda sepuluh juta rupiah subsider 1 bulan penjara karena mengkritik proses penerimaan CPNS di kampusnya sendiri.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Kolonel TNI Antonius Hermawan salah satu korban tewas ledakan gudang amunisi di Garut
News

Kolonel TNI Antonius Hermawan salah satu korban tewas ledakan gudang amunisi di Garut

POPULARITAS.COM – Salah satu dari empat korban dari kalangan TNI, yakni Kolonel...

Komisi VII DPRA dukung Pemerintah Aceh minta akses Tol Sibanceh seksi Padang Tiji-Seulimuem dibuka untuk dukung pelaksanaan haji 2025
News

Komisi VII DPRA dukung Pemerintah Aceh minta akses Tol Sibanceh seksi Padang Tiji-Seulimuem dibuka untuk dukung pelaksanaan haji 2025

POPULARITAS.COM –  Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Ilmiza Saaduddin Djamal...

Korban tewas kapal wisatawan di Bengkulu jadi 8 orang
News

Korban tewas kapal wisatawan di Bengkulu jadi 8 orang

POPULARITAS.COM – Jumlah korban tewas saat tragedi kapal wisatawan tenggelam di Bengkulu,...

Warga binaan Lapas Klas II A Rantau Prapat ikuti aneka lomba
News

Warga binaan Lapas Klas II A Rantau Prapat ikuti aneka lomba

POPULARITAS.COM – Ratusan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Rantau...