News

Saifullah tantang Nazaruddin buktikan tudingan fee Rp10 miliar

Komisi A DPRK Pijay tantang penuding terkait fee Rp10 miliar di proyek migas
Saifullah tantang Nazaruddin buktikan tudingan fee Rp10 miliar
Ketua Komisi A DPRK Pidie Jaya, Saifullah. Foto: Nurzahri/popularitas.com

POPULARITAS.COM – Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya, Saifullah menantang Nazaruddin Ismail (Ustad Am) untuk menunjukkan bukti terkait tudingannya terhadap seorang oknum pejabat daerah setempat mengambil fee Rp 10 miliar dari Migas blok Andaman III.

Pasalnya, menurut pria yang akrab disapa Pang Kostrat itu, tudingan yang disampaikan ustad dalam rapat paripurna yang merupakan sidang resmi lembaga legislatif tanpa disertai argumentasi yang kuat dan fakta-fakta yang valid yang dapat dipertanggung jawabkan.

Sehingga, kata dia, jika tidak dapat dibuktikan, yang ada malah mencoreng citra lembaga DPRK Pidie Jaya, bahkan mengganggu iklim investasi di daerah itu.

“Yang disampaikan kemarin itu baru sebatas desas-desus yang kebenarannya masih sangat kabur,” kata Saifullah, Kamis (1/9/2022).

Dikatakan, sejatinya setiap pernyataan yang keluar dari anggota dewan yang menyandang predikat terhormat apalagi yang di dalam sidang resmi DPRK haruslah disertai bukti-bukti otentik, tidak hanya sebatas desas-desus yang belum tentu benar.

“Saya tantang Ustad Am untuk membuktikan tudingan itu. Karena tudingan yang disampaikan itu berefek serius bagi daerah yang saat ini sedang dilirik oleh investor luar di samping juga memperburuk citra lembaga dewan,” tantangnya.

Bahkan dalam upaya membuktikan tudingannya itu, dia yakin Nazaruddin Ismail mampu bekerja sendiri berlandaskan desas-desus yang diterimanya itu.

“Sebab saat ini DPRK tengah menggodok qanun tentang perusahaan (Perseroan Terbatas) daerah yang akan bekerja sama dengan perusahaan migas ketika ekploitasi nanti dilakukan,” jelasnya.

Apalagi sebutnya, saat ini perusahaan migas Repsol baru sebatas melakukan eksplorasi atau pengeboran sumur rencong 1X untuk mencari cadang pasti Migas di blok Andaman III itu.

Belum sampai tahapan produksi saja, kata dia, Ustad AM sudah mengeluarkan penyataan berbentuk tudingan tanpa disertai bukti-bukti, justru para investor akan memiliki pandangan negatif terhadap Pidie Jaya.

“Pernyataan atau tudingan Nazaruddin Ismail ini mengganggu iklim investasi di Aceh, terkhusus Pidie Jaya. Dia harus bertanggung jawab atas tudingannya itu,” tambahnya.

Bahkan dia meminta anggota dewan tersebut untuk tidak membuat gaduh sehingga dapat menggangu iklim investasi dengan pernyataan atau tudingan yang tidak memiliki data yang kongkrit.

“Jangan buat gaduh lah. Kita sebagai anggota dewan juga harus cerdas. Bek tob lambeng lam berkaih ngom lah,” tutupnya.

Shares: