Home News Satgas COVID-19: Harga Tes Swab Lebih dari Rp900 Ribu, Laporkan
News

Satgas COVID-19: Harga Tes Swab Lebih dari Rp900 Ribu, Laporkan

Share
Guru di Aceh Barat korban perampokan meninggal dengan luka kepala
Ilustrasi - Petugas medis mengambil sampel swab tenggorokan salah seorang warga dalam pemeriksaan swab massal terkait COVID-19 di Kota Banda Aceh, beberapa waktu lalu. ANTARA/Khalis
Share

POPULARITAS.COM – Satgas Penanganan COVID-19 meminta masyarakat melaporkan fasilitas kesehatan yang mengenakan tarif tes usap mandiri atau swab test di atas standar maksimal harga yang ditetapkan pemerintah.

Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, mengatakan fasilitas kesehatan pun sudah diingatkan berkali-kali agar mematuhi ketentuan soal harga tes usap mandiri.

“Bagi masyarakat, apabila menemukan harga tes swab yang melebihi ketentuan yang ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Kesehatan yaitu maksimal Rp900 ribu, dapat melaporkan ke Dinas Kesehatan setempat,” ujar Wiku di Jakarta, Rabu (21/10/2020).

Harga tes usap mandiri tersebut sudah diputuskan melalui Surat Edaran nomor HK02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real-time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

Dalam keputusan itu sudah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kemampuan finansial fasilitas kesehatan yang menyediakan layanan tes ini, dan penilaian ini sudah dibantu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Oleh karena itu, kami meminta kepada pengelola fasilitas kesehatan untuk bisa mematuhi harga yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan,” tegasnya.

Selain itu, Satgas Penanganan COVID-19 juga telah meminta kementerian, lembaga, TNI, Polri dan Satgas COVID-19 daerah untuk menegakkan implementasi protokol kesehatan di lokasi-lokasi yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Seperti pusat kegiatan ibadah, pusat perbelanjaan, lokasi wisata, fasilitas transportasi, tempat olahraga dan kegiatan kampanye pilkada. “Termasuk menindak tegas bagi yang melanggar protokol kesehatan,” katanya.

Masih menjawab pertanyaan media terkait tahapan vaksinasi, Wiku meminta masyarakat bersabar dan menunggu informasi resmi yang disampaikan pemerintah. Yang paling penting bagi pemerintah saat ini memastikan keamanan vaksin melalui tahapan uji klinis. Dan akan diberikan masyarakat setelah lulus uji klinis.

Sumber: VIVA

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EdukasiNews

Arab Saudi Siapkan 1.000 Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia 2026-2027

POPULARITAS.COM – Pemerintah Arab Saudi menyiapkan 1.000 kuota beasiswa bagi mahasiswa Indonesia...

InternasionalNews

Korea Selatan Mulai Bersiap Kirim Pasukan ke Selat Hormuz

POPULARITAS.COM – Militer Korea Selatan tengah melakukan persiapan untuk mengerahkan pasukan ke...

News

Tiga Bahasa di Pulau Simeulue jadi Warisan Budaya Nasional

POPULARITAS.COM – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh, menyatakan Kementerian...

News

Plt. Sekda Aceh Tekankan Kesiapan SKPA dalam Perubahan RKPA 2026

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik,  meminta seluruh SKPA...