News

Satgas Covid-19 Pidie Jaya Surati Warkop yang Abai Protokol Kesehatan

Pijay Mulai Buka Lokasi Wisata Akhir Tahun
Ketua Pusdalops Satuan Tugas (Satgas) Tim COVID-19 Pidie Jaya, Okta Handipa,

POPULARITAS.COM – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, Pidie Jaya, telah menegur sejumlah warung kopi di daerah setempat, yang kedapatan masih beroperasi hingga larut malam.

Ketua Pusdalop Satgas Penanganan COVID-19 Pidie Jaya, Okta Handinpa menyebutkan, selama digelar razia yustisi dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19, pihaknya sudah memberikan sanksi teguran terhadap tiga warkop yang masih beroperasi di atas jam 22.00 WIB.

Razia Yustisi yang dilakukan tim Gabungan Satgas COVID-19, Polisi/TNI, Satpol PP Pidie Jaya itu sendiri mulai dilaksanakan pada 24 Mei 2021.

“Sudah ada tiga warung kopi yang kita surati, sudah kita berikan sanksi teguran dalam razia kemarin,” kata Okta Handipa, Rabu (3/6/2021).

Sanksi perdana itu diberikan akibat tiga warung kopi tersebut, masih beroperasi di atas jam 22.00 WIB, dan abai protokol kesehatan, berupa tidak mengatur jarak tempat duduk.

Namun ke depanya, jika warkop-warkop tersebut ke depanya masih juga abai dengan aturan jam operasional serta tidak mengatur jarak duduk antar satu meja dengan lainnya, maka akan kembali diberikan sanksi.

“Cuma kalau sekali lagi (masih beroperasi hingga laut malam, dan tidak menjaga jarak kursi) baru mungkin kita lakukan penyegelan,”

“Usai kita tegur, warung-warung kopi itu sudah mengatur jarak bangku duduk, sudah mengatur mejanya,” jelasnya.

Editor: dani

Shares: