Syariat Islam

Satpol PP dan WH Lhokseumawe tangkap bocah ngelem

Polsek Kuta Baro mengamankan dua remaja yang sempat mengancam warga dengan parang usai ngelem. FOTO : Polsek Kuta Baro

POPULARITAS.COM – Petugas Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe mengamankan seorang anak di bawah umur yang sedang ngelem di Gampong Tumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Minggu (17/3/2024).

Anak itu kedapatan ngelem di sebuah lorong yang diketahui memang kerap dijadikan sebagai tempat berkumpulnya anak-anak yang ngelem.

Saat ini ia pun dibawa ke Balai Rehabilitasi Moral dan Akhlak DMN-TIMS Satpol PP WH Kota Lhokseumawe untuk mengikuti pembinaan lebih lanjut.

Pembinaan yang berada di Dayah Tarbiyah Islamiyah Mazhab Syafi’i diharapkan dapat membantu anak tersebut untuk kembali ke jalan yang benar dan menjadi pribadi yang lebih baik.

Kasatpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, Heri Maulana mengatakan, tertangkapnya anak yang ngelem itu dilakukan atas laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas ngelem di lokasi tersebut.

“Kami mendapat laporan masyarakat bahwa ada anak-anak yang sering ngelem di lorong itu. Hal ini tentu sangat meresahkan dan membahayakan keselamatan mereka,” ucap Heri kepada popularitas.com, Senin (18/3/2024).

Heri mengimbau kepada para orang tua agar lebih memperhatikan anak-anaknya dan mencegah mereka dari kegiatan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain.

“Kami juga meminta kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepada Satpol PP dan WH jika melihat ada anak-anak yang melakukan kegiatan ngelem atau kegiatan negatif lainnya,” pungkasnya.

Shares: