Home News Satpol PP Pemko Banda Aceh bongkar papan reklame tak berizin
News

Satpol PP Pemko Banda Aceh bongkar papan reklame tak berizin

Share
Satpol PP Pemko Banda Aceh bongkar papan reklame tak berizin
Sejumlah baliho yang ada di pusat kota Banda Aceh ditertibkan, Jumat, 16 Mei 2025. FOTO : HO popularitas.com 
Share

POPULARITAS.COM – Pemko Banda Aceh membongkar sejumlah baliho yang tak memiliki izin resmi yang ada di sejumlah kawasan di pusat kota Banda Aceh, Jumat, 16 Mei 2025 malam.

Dalam operasi yang melibatkan tim gabungan tersebut, selain bermodalkan mesin pemotong besi, pihaknya juga ikut mengerahkan satu unit mobil crane ke lokasi.

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Saaduddin Djamal mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi yang menemukan banyaknya baliho tak berizin di Kutaraja.

Sebelum dibongkar, pemerintah telah menyurati pemilik baliho agar mengurus izin resmi atau membongkar baliho itu sendiri. Namun, apa yang disampaikan tak direspons dengan baik. “Oleh karena itulah, tidak ada pilihan lain dan aturan harus ditegakkan. Semua baliho tanpa izin kita tertibkan, kita bongkar,” ujarnya.

Diketahui, ada sekitar delapan baliho tak berizin yang dibongkar, seperti di kawasan Simpang Jam, Jalan Teuku Umar, arah Lapangan Blang Padang dan yang lainnya.

Menurut dia, selain tak berizin baliho ini juga tak memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah. Keberadaannya juga mengusik keindahan kota Banda Aceh sendiri. “Selain itu juga rawan karena menghalangi pandangan pengguna jalan, belum lagi potensi rubuh,” kata Illiza.

Terpisah, Plt Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, M Rizal yang ditemui, Sabtu (17/5/2025), mengatakan ada sekitar 120 baliho tak berizin di kota Banda Aceh yang tersebar di titik strategis dalam kota.

Sesuai instruksi dari pimpinan, untuk tahap awal pihaknya akan menertibkan 15 unit baliho, yang mana tadi malam ada delapan baliho yang sudah dibongkar.

“Selanjutnya kita tertibkan per zona hingga tuntas. Ke depan semua baliho ini harus berizin, para pemilik juga harus taat membayar pajaknya,” ungkapnya kepada popularitas.com saat bertemu di salah satu warung kopi.

Rizal juga menambahkan, pengawasan terhadap pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketentraman dan ketertiban umum di kota Banda Aceh bakal terus dilakukan. “Kami selalu siap sedia melakukan pengawasan hingga penertiban untuk memastikan Banda Aceh tetap tertib dan tentram serta kontrol dari pelanggaran syariat Islam,” pungkasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mualem Intruksikan Distanbun Pacu Penanganan Petani Terdampak Bencana

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengarahkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas...

News

Bupati Sibral Malasyi Tunjuk Rahmat Rizal Sebagai Plt Kadis Pertanahan Pidie Jaya

POPULARITAS.COM – Bupati Sibral Malasyi menunjuk Kepala Bagian Hukum Rahmat Rizal sebagai...

Ribuan ASN Pemrov Aceh akan dikirim ke Aceh Tamiang
News

Kemenag Pulihkan 776 Rumah Ibadah Lintas Agama Pascabencana Sumatera

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) memulihkan sedikitnya 776 rumah ibadah lintas agama...

NewsSyariat Islam

Plt. Sekda Lepas Kafilah Aceh Mengikuti MTQ Tingkat Nasional ke-31

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, secara resmi...