HukumNews

Satu terduga pelaku penembakan Pos Polisi Panton Reu ditangkap

Satu terduga pelaku penembakan Pos Pol Panton Reu Polres Aceh Barat berinisial JH berhasil ditangkap Tim Gabungan Polres Aceh Barat dan Ditreskrimum Polda Aceh. Sedangkan 6 lainnya sampai saat ini masih diburu petugas.

POPULARITAS.COM – Satu terduga pelaku penembakan Pos Pol Panton Reu Polres Aceh Barat berinisial JH berhasil ditangkap tim gabungan Polres Aceh Barat dan Ditreskrimum Polda Aceh. Sedangkan 6 lainnya sampai saat ini masih diburu petugas.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, dalam keterangannya, Senin (8/11/2021) malam.

Winardy menyampaikan, JH ditangkap karena diketahui terlibat dalam penembakan pos polisi tersebut. Ia mengakui perannya sebagai pemantau sekaligus operator HT dalam penembakan itu.

“JH ini melakukan pemantauan dengan menggunakan HT, baik sebelum maupun sesudah penembakan terjadi,” sebut Winardy.

Berdasarkan pemeriksaan yang sudah dilakukan, sebutnya, motif penembakan itu diketahui karena mereka sakit hati terhadap aparat kepolisian yang sering melakukan penindakan terhadap tambang ilegal di daerah tersebut.

Kata Winardy, dalam pemeriksaan juga terungkap, senjata yang digunakan dalam penembakan tersebut adalah jenis AK 56 dan jenis M16.

Namun, lanjut dia, saat ini baru 2 unit HT dan satu sepeda motor yang sudah berhasil diamankan. Saat ini JH diperiksa maraton dan diperdalam kembali untuk mengetahui asal usul senjata.

Terkait 6 pelaku lainnya yang masih DPO, Winardy mengimbau agar segera menyerahkan diri. Sebab, nama-nama mereka sudah dikantongi polisi.

“Kepada para DPO yang terlibat, diharapkan segera menyerahkan diri. Yang pastinya, nama-namanya sudah dikantongi petugas dan saat ini terus diburu, Polisi tidak akan segan memberikan tindakan tegas dan terukur kalau terjadi perlawanan saat akan diamankan,” imbaunya. []

Shares: