Home Hukum Sebelas imigran Rohingya diamankan Polresta Banda Aceh terkait people smuggling, Kasat Reskrim : ada dugaan keterlibatan warga lokal
HukumNews

Sebelas imigran Rohingya diamankan Polresta Banda Aceh terkait people smuggling, Kasat Reskrim : ada dugaan keterlibatan warga lokal

Share
Kasus pembunuhan perempuan di Kajhu Aceh Besar, Kasat Reskrim : Tunggu hasil  autopsi dan uji laboratorium
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama. FOTO : Hafiz Erzansyah/popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Polresta Banda Aceh hingga kini terus mengembangkan kasus dugaan penyelundupan manusia atau people smuggling etnis Rohingya. Hingga saat ini, kepolisian daerah itu telah mengamankan sebelas orang guna pemeriksaan lebih lanjut.

Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompl Fadhillah Aditya Pratama kepada popularitas.com, Kamis (13/12/2023). Ia juga menyebutkan bahwa, ada kemungkinan keterlibatan warga lokal dalam kasus yang mereka tangani.

“Sudah 11 orang imigran Rohingya yang kita amankan. Saat ini masih terus dikembangkan pemeriksaannya,” katanya.

Ia menceritakan, kasus adanya dugaan penyelundupan manusia yang saat ini ditangani pihaknya, bermula dari masuknya 135 imigran Rohingya di Blang Ulam, Aceh Besar pada Minggu (11/12/2023).

Nah, saat itu, terdapat orang yang memisahkan diri dari kelompok dan berbaur di permukiman warga. Karna curiga, keduanya diamankan. “Dari sinilah pemeriksaan kasus ini dimulai,” ujarnya.

Saat diamankan petugas, ternyata dua orang tersebut membawa ponsel. Kemudian telepon genggam mereka diperiksa dan ditemukan adanya rekaman video transaksi berupa penyerahan uang.

Selanjutnya, dari dua imigran yang diamankan tersebut, penyidik terus melakukan pengembangan, hingga saat ini terdapat 11 orang yang sementara waktu dimintai keterangannya. “Dugaan sementara, indikasi kedua orang tersebut sebagai pelaku tindak pidana penyelundupan manusia,” tandasnya.

Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan kasus tersebut, pihaknya tidak menutup kemungkinan menduga adanya keterlibatan warga lokal. Hal ini terlihat dari keterangan saksi. Jadi, ujarnya lagi, dalam praktek tersebut, diduga ada pengendali dan penerima uang dari tiap imigran rohingnya yang Ingin keluar dari Bangladesh.

Pihaknya juga menemukan fakta bahwa, dari 11 orang yang diperiksa tersebut, tidak satupun yang memegang kartu refugee dari UNHCR, demikian Kasat Reskrim Kompol Fadhillah.

Editor : Muhammad Fadhil

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Wagub Aceh Minta Kabupaten/Kota Perkuat Koordinasi dengan BWS dan BPJN

POPULARITAS.COM — Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) meminta pemerintah kabupaten/kota memperkuat...

News

Bupati Pidie Alokasikan Anggaran Rp125,6 M Untuk Gaji Tenaga PPPK-PW

POPULARITAS.COM – Pemerintah Pidie, telah mengalokasikan anggaran dana sebesar ratusan miliar rupiah...

EdukasiNews

Peringati Hardikda Aceh, Rektor USK Tegaskan Pendidikan Bukan Hanya Mengejar Angka dan Prestasi

POPULARITAS.COM – Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) Profesor Mirza Tabrani, mengingatkan agar pendidikan...

News

Serapan TKD Bencana Sangat Rendah, Bupati Pidie Jaya Murka

POPULARITAS.COM – Serapan anggaran recovery pasca bencana Hidrometeorologi Pidie Jaya bersumber dana...