News

GRF nilai ada indikasi kuat imigran Rohingya di Aceh korban TPPO

GRF nilai ada indikasi kuat imigran Rohingya di Aceh korban TPPO
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi berbicara dalam “Global Refugee Forum”, yang diselenggarakan di Kantor PBB di Jenewa, Swiss, pada Rabu (13/12/2023).

POPULARITAS.COM – Global Refugee Forum (GRF) mengindikasikan bahwa, para pengungsi Rohingya telah menjadi korban dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO), termasuk yang masuk ke Aceh.

Menlu RI Retno Marsudi yang hadir dalam pertemuan GRF di Kantor PBB, Jenewa, Swiss, Rabu (13/12/2023) mengatakan, dunia harus mencari jalan keluar dari akar persoalan lahirnya gelombang pengungsi Rohingya.

Menurut Menlu Retno Marsudi, akar persoalan terjadinya pengungsi Rohingya, yakni kekerasan junta militer di Myanmar harus diakhiri oleh dunia. Hal tersebut agar tidak memunculkan ekses gelombang eksodus etnis Rohingya.

Untuk itu, Menlu Retno mengajak dunia internasional bekerjasama agar bisa segera menghentikan konflik dan memulihkan demokrasi di Myanmar sehingga Rohingya bisa kembali ke rumah mereka.

Retno juga berbicara bahwa, kompleksitas penyelesaian pengungsi Rohingya semakin sulit. Hal itu disebabkan adanya praktek TPPO. Indonesia sendiri, sangat tegas tentang hal tersebut, sebab hal itu merupakan kejahatan transnasional.

Dia juga menekankan pentingnya penguatan kerja sama dengan beberapa badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yaitu UNODC, UNHCR, serta IOM, dalam penanganan masalah ini.

Lebih lanjut, Retno menegaskan kewajiban negara-negara pihak Konvensi Pengungsi untuk menerima pemukiman kembali para pengungsi tersebut, mengingat Indonesia bukan lah negara pihak konvensi.

“Saya katakan bahwa proses resettlement akhir-akhir ini berjalan dengan sangat lamban. Banyak negara pihak bahkan menutup pintu mereka untuk para pengungsi,” tutur Retno.

GRF, yang dihadiri oleh 140 negara, diselenggarakan dengan tujuan untuk melihat kemajuan komitmen negara dan pemangku kepentingan lain yang telah disampaikan pada 2019 terkait isu pengungsi.

Forum tersebut membahas berbagai isu soal pengungsi, termasuk pelaksanaan tanggung jawab bersama (burden-responsibility sharing) serta respons yang perlu dilakukan secara menyeluruh.

Pada pertemuan GRF, Menlu Retno juga menegaskan komitmen Indonesia untuk memperkuat kerja sama dalam kerangka Bali Process, sebagai forum untuk penanganan TPPO serta tindak pidana terkait lainnya di antara negara asal, negara transit, dan negara tujuan.

Editor : Muhammad Fadhil

Shares: