KesehatanNews

Sejumlah Cafe di Pidie Jaya di razia petugas gabung

Tim gabungan Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Pidie Jaya, menggelar oparesi Yustisi di sejumlah Cafe di daerah setempat, Senin (24/5/2021), sekira pukul 23.00 WIB.
Sejumlah Cafe di Pidie Jaya di razia petugas gabung
FOTO : Petugas gabungan saat melakukan swab antigen terhadap pengunjung cafe dalam kegiatan operasi yustisi di Kabupaten Pidie Jaya

POPULARITAS.COM – Tim gabungan Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Pidie Jaya, menggelar oparesi Yustisi di sejumlah Cafe di daerah setempat, Senin (24/5/2021), sekira pukul 23.00 WIB.

Razia warung-warung kopi yang merupakan salah satu tempat keramaian itu dilakukan berdasarkan Intruksi Gubernur (Ingup) Nomor 07/INSTR/2021 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat gampong di Aceh.

Selain Ingup tersebut, di Kabupaten Pidie Jaya sendiri juga ada sebuah Peraturan Bupati (Perbup) No 27 Tahun 2020 itu dilalukan sebagai langkah upaya pencegahan penyebaran COVID-19, yang dijadikan dasar hukum pemberlakuan Operasi Yustisi.

baca juga : Kasus Meninggal Dunia Terinfeksi Covid-19 di Pidie Jaya Meningkat

Dalam operasi Yustisi sebagai langkah penegasan dan penindakan pembatasan jam keramaian di malam hari itu dipimpin langsung oleh Waka Polres Pidie Jaya, Kompol Burhanuddin.

Kapolres Pidie Jaya Akbp.Musbagh Ni’am melalui Wakapolres Kompol Burhanuddin menyebutkan, razia pemberlakuan pembatasan kegiatan di malam hari itu dilakukan dengan menyasar sedikitnya tujuh cafe.

“Ini kita lakukan sebagai upaya pencegahan agar masyarakat Pidie Jaya benar-benar menerapkan protokol COVID-19 karena angka penderita virus semakin tinggi,” kata Burhanuddin.

Bukan hanya itu, beberapa pemilik usaha Cafe serta pegawainya juga dilakukan tes antigen COVID-19, guna melakukan antisipasi awal pendeteksian virus Corona.

Sementara itu, Ketua Pusdalopa Satgas COVID-19 Pidie Jaya, Okta Handipa mengatakan, operasi yustisi yang dilakukan guna mengingatkan masyarakat akan bahaya COVID-19, dengan selalui mematuhi protokol kesehatan.

“kita menghimbau tempat usaha terutama warkop utk mngikuti protkes dengan mengurangi kapasitas meja/kursi dan mengurangi aktifitas atau tutup sampai jam 23.00,” jelasnya.

Apalagi, kondisi saat ini peta zonasi COVID-19 Pidie Jaya masuk dalam zona orange, dengan total jumlah kasus sebanyak 265, 21 diantaranya meninggal dunia, dan yang masih aktif hanya dua orang. Lainnya dinyatakan terbebas dari virus Corona.

“Kalo kita abai protkes dikhawatirkan covid meningkat dan Pijay masuk zona merah. Kita harap dengan kegiatan dan kesadaran bersama zona kita bisa turun menjadi kuning,” harap Okta.

Shares: