Home News Pemko Sabang terbitkan surat edaran perihal pengendalian Covid-19
News

Pemko Sabang terbitkan surat edaran perihal pengendalian Covid-19

Share
Pemko Sabang terbitkan surat edaran perihal pengendalian Covid-19
Share

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kota Sabang kembali mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Sabang Nomor 440/3364 tertanggal 19 Mei 2021, perihal penerapan protokol kesehatan bagi masyarakat dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Sabang.

Wali Kota Sabang, Nazaruddin S.I.Kom melalui Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Ady Akmal Shiddiq S.IP mengatakan penerapan protokol kesehatan dalam wilayah Kota Sabang tetap dilaksanakan dengan berpedoman kepada Peraturan Gubernur Aceh 51 Tahun 2020 dan Peraturan Wali Kota Sabang Nomor 30 Tahun 2020.

“Jumlah kasus Covid -19 di seluruh Aceh mengalami peningkatan yang signifikan dalam beberapa hari terakhir ini, termasuk di Kota Sabang. Dalam upaya pecegahan, Pemko Sabang bersama TNI-Polri terus menghimbau kepada masyarakat untuk menyadari akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari” kata Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Ady Akmal Shiddiq S.IP, Sabtu (22/5/2021).

Ady Akmal Shiddiq menjelaskan dalam Surat Edaran Wali Kota Sabang juga menghimbau kepada setiap pelaku usaha, baik warung kopi, cafe dan usaha sejenisnya dimohon untuk dapat menutup tempat usahanya selambat-lambatnya pukul 23.30 WIB.

“Nantinya pihak Satpol PP dan WH Kota Sabang akan terus berkoordinasi dengan TNI-Polri untuk melakukan pengawasan penerapan disiplin protokol kesehatan setiap saat” terangnya.

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Sabang juga mengingatkan kepada pihak pengelola kapal penyeberangan lintas pelabuhan Balohan-Ulhe lheu untuk dapat memperkecil frekuensi kegiatan operasional pelayaran kapalnya untuk sementara waktu.

“Untuk kapal ferry hanya diberikan izin beroperasi maksimal dua kali dan kapal cepat sekali dalam satu hari dengan jumlah penumpang hanya 50% dari jumlah maksimal kapasitas penumpang. Ini dilakukan demi kebaikan bersama, dan mari kita berdoa kepada Allah SWT agar terhindar dari wabah Covid-19” harapnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
NewsSepakbola

UEFA Resmi Boikot Seluruh Kompetisi FIFA, Termasuk Piala Dunia

POPULARITAS.COM – UEFA resmi memutuskan akan memboikot seluruh kompetisi yang berada di...

EkonomiNews

Emas Antam Naik, Satu Gram Tembus Rp2,62 Juta

POPULARITAS.COM – Harga emas bersertifikasi PT Aneka Tambang (Antam) terpantau naik pada...

News

Imigrasi Banda Aceh dan Pemkab Pidie Jaya Sepakati Kerja Sama Layanan Keimigrasian

POPULARITAS.COM – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh melakukan kegiatan koordinasi...

News

Kejagung Menugaskan Mantan Kasi Intel Kejari Pidie Jaya Sebagai Irbansus Pijay

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Agung RI, menugaskan Kasi Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri...