HukumNews

Polisi beberkan hasil visum pejabat PUPR yang ditemukan tewas di Banda Aceh

Polresta Banda Aceh periksa tujuh etnis Rohingya, dugaan terlibat penyelundupan manusia
Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadhilla Aditya Pratama. FOTO : popularitas.com/Riska Zulfira

POPULARITAS.COM – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh menyampaikan Kepala Satuan Kerja (Satker) Penyediaan Perumahan Provinsi Aceh Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Sumatera I Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, DR (52) meninggal karena bunuh diri.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasatreskrim, Kompol Fadillah Aditiya Pratama mengatakan bukti tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan visum bagian luar yang dilakukan oleh tim forensik Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin (RSUDZA).

Di mana pada hasil tersebut tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan korban murni bunuh diri,” ucapnya, Rabu (3/5/2023).

Dia menjelaskan, pada tubuh korban hanya terdapat lebam bagian leher akibat lilitan kain serta jari korban yang tampak membiru akibat kehabisan oksigen.

Sebelumnya diberitakan, Pejabat Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR berinisial DR (52) ditemukan tewas tergantung di rumahnya, Kecamatan Banda Raya, Kota Banda Aceh, Selasa (2/5/2023) pagi.

Satreskrim Polresta Banda Aceh bersama Polsek Banda Raya masih melakukan penyelidikan terkait itu.

Kapolsek Banda Raya, AKP Abdul Halim dalam keterangannya, mengatakan DR diketahui berada di dalam rumah sendirian. Sedangkan pihak keluarga sedang berada di Jakarta.

“Benar, DR, usia 52 tahun, dan bekerja sebagai PNS di Satker PUPR di Aceh. Kami belum dapat menyimpulkan faktor meninggalnya korban,” kata Abdul Halim.

Sebelum ditemukan meninggal dunia, kata dia, DR sempat bertemu dengan sopir pribadinya. Abdul Halim menyebut kasus ini sedang diselidiki dan ia belum bisa menjelaskan apakah korban bunuh diri atau tidak.

Shares: