Home Pileg dan Pilpres 2019 Sekjen PDIP: Kita Menang Pileg dan Pilpres 2019
Pileg dan Pilpres 2019

Sekjen PDIP: Kita Menang Pileg dan Pilpres 2019

Share
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Sekjen PDIP Hasto Kristanto menegaskan kemenangan partainya dalam Pileg dan Pilpres 2019, berdasarkan hasil hitung internal maupun hitung cepat lembaga survei.

Kepada popularitas.com, yang menghubunginya dari Banda Aceh, Hasto meyakini hasil survei internal dan juga hasil hitung cepat lembaga survei tidak akan berubah dengan hasil resmi KPU.

“Dapat dipastikan, PDIP pemenang Pileg dan Pak Jokowi-KH Makruf Amin sebagai pemenang Pilpres 2019,” tegasnya.

Berdasarkan hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei yang disiarkan sejumlah televisi, menempatkan pasangan Joko Widodo-Makruf Amin memperoleh 56 persen suara.

Hasto meminta seluruh kader PDIP dan juga simpatisan, serta relawan Jokowi-Makruf untuk tidak terlena atas kemenangan hitung cepat ini. Dia juga meminta para kader untuk mengawal proses perhitungan suara hingga selesai.

Sekjen PDIP juga mengharapkan relawan tidak euforia atas hasil hitung cepat, serta meminta seluruh pendukung untuk bersabar sembari mendukung hasil resmi KPU. “Insya Allah hasil resmi juga nantinya tidak jauh berbeda dengan versi hitung cepat,” tegasnya.* (SKY)

Share
Tulisan Terkait
NewsPileg dan Pilpres 2019Politik

Panwaslu Aceh Utara Dilaporkan ke DKPP

LHOKSUKON (popularitas.com) – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Aceh Utara dilaporkan ke Dewan...

NewsPileg dan Pilpres 2019

KIP Hitung Ulang Suara PNA di Aceh Timur

IDI RAYEUK (popularitas.com) – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menggelar penghitungan surat suara...

HeadlineNewsPileg dan Pilpres 2019Politik

Empat Wakil Perempuan Berhasil Rebut Parlemen Banda Aceh

BANDA ACEH (popularitas.com) – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh melakukan rapat...

NewsPileg dan Pilpres 2019Politik

MK Tolak Gugatan Partai Aceh, Demokrat dan Golkar

JAKARTA (popularitas.com) – Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan kelanjutan perkara untuk sengketa perselisihan...