News

Sekolah Tatap Muka Sesuai Rekomendasi Gugus Tugas Covid-19

Kadisdik: Aceh Sejak Awal Sudah Siap Belajar Tatap Muka
Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Rachmat Fitri HD

– Pelaksanaan belajar tatap muka di tengah pandemi tingkat Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMA-SMK) seluruh Aceh, harus terlebih dahulu mendapat rekomendasi dari Tim Gugus Tugas Covid-19 di Kabupaten/Kota.

Tak terkecuali sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) tetap harus mendapat izin dari Tim Gugus Covid-19.

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Rachmat Fitri mengatakan, setelah tingakat SMA sederajat baru boleh belajar tatap muka setelah mendapat rekomendasi dari Tim Gugus Covid-19 kabupaten/kota.

“Harus ada rekomendasi dari Tim Gugus Tugas Covid-19 kabupaten/kota untuk belajar tatap muka,” kata Rachmat Fitri.

Menurutnya, dibuka kembali sekolah tatap muka si seluruh Aceh kewenanfan satuan pendidikan dan kepala cabang di daerah dengan berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Covid-19.

Sedangkan sistem pembelajaran di tengah COVID-19, sebutnya, masih merujuk kepada keputusan bersama empat menteri, yakni Menteri Agama (Menag), Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dan Menteri Kesehatan (Menkes).[]

Shares: