Home Hukum Selain Hasto, presiden juga beri Amnesti untuk tiga warga binaan di Aceh, Kalapas Blangpidie : Langsung bebas
Hukum

Selain Hasto, presiden juga beri Amnesti untuk tiga warga binaan di Aceh, Kalapas Blangpidie : Langsung bebas

Share
Selain Hasto, presiden juga beri Amnesti untuk tiga warga binaan di Aceh, Kalapas Blangpidie : Langsung bebas
Tiga napi di Lapas Blang Pidie dibebaskan setelah mendapat amnesti presiden. FOTO : HO |Popularitas.com.
Share

POPULARITAS.COM – Tiga orang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blangpidie resmi dibebaskan pada Sabtu (2/8/2025). Pembebasan tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pemberian Amnesti.

Ketiga narapidana yaitu, Irwansyah, Ahmad Daripin dan Aflahul Anas. Mereka merupakan warga binaan kasus narkotika yang telah menjalani masa pembinaan di Lapas Blangpidie.

“Ini adalah amanah langsung dari negara. Ketiga warga binaan yang dibebaskan hari ini sudah menjalani proses pembinaan dengan baik dan menunjukkan kesungguhan untuk berubah,” kata Kepala Lapas Kelas IIB Blangpidie, Akhmad Heru Setiawan dalam keteranganya, Minggu (3/7/2025).

Akhmad menjelaskan, pemberian amnesti ketiga narapidana tersebut merupakan bentuk pengampunan negara terhadap warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku secara signifikan selama menjalani pidana.

Menurut Akhmad, pembebasan melalui amnesti bukan semata-mata pengurangan hukuman, melainkan kesempatan bagi mereka untuk memulai kehidupan yang lebih baik di tengah masyarakat. “Kami harap mereka tidak kembali terjerumus ke pelanggaran hukum. Apa yang sudah mereka lalui selama ini hendaknya menjadi pelajaran untuk melangkah ke arah yang lebih positif,” ujarnya.

Akhmad juga menyebutkan, proses pembebasan berlangsung dengan tertib di Lapas Blangpidie dan disaksikan oleh jajaran petugas pemasyarakatan.

Bahkan, Akhmad mengatakan sebelum dilepas ketiga warga binaan juga telah diberikan. pembekalan dan arahan sebelum dilepas ke masyarakat. “Dengan adanya pemberian amnesti ini, Lapas Blangpidie turut mendukung kebijakan pemerintah dalam membangun sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada pemulihan dan integrasi sosial,” pungkasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Dadan, Sony dan Lodewijk resmi jadi tahanan Kejagung
Hukum

Dadan, Sony dan Lodewijk resmi jadi tahanan Kejagung

POPULARITAS.COM – Usai dilakukan pemeriksaan intensif selama beberapa jam. Tiga pimpinan Badan...

Polisi periksa 13 mahasiswa USK Banda Aceh kasus terbakarnya gedung Fakultas Pertanian
Hukum

Kasus terbakarnya gedung Fakultas Pertanian USK Banda Aceh, dua mahasiswa jadi tersangka

POPULARITAS.COM – Dua mahasiswa, masing-masing WS (22) dan MAM (20), resmi ditetapkan...

Bekas Ketua MAA Aceh Jaya diserahkan polisi ke jaksa dalam kasus dugaan perkosaan anak dibawah umur
Hukum

Polisi tangkap pria tua kasus pelecehan dan rudapaksa anak dibawah umur di Aceh Besar

POPULARITAS.COM – AZ (61), berhasil ditangkap petugas dari Kepolisian Aceh Besar. Pria...

21 tokoh nasional minta Amicus Curiae untuk pembebasan Nadiem Makarim
Hukum

21 tokoh nasional minta Amicus Curiae untuk pembebasan Nadiem Makarim

POPULARITAS.COM – Sebanyak 21 tokoh lintas generasi dan dari berbagai latar belakang...