Selasa, 5 Desember 2023

Selain Kadis, Sekdis Pertanian Aceh Tenggara juga ditahan kasus korupsi bebek

POPULARITAS.COM – Direktorat Reskrimsus Polda Aceh ikut menahan MH, yang merupakan Sekretaris Dinas (Sekdis) Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara saat pengadaan bebek itu berlangsung.

Direktur Reskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Sony Sonjaya mengatakan, MS dilakukan penahanan pada Rabu (3/11/2021) kemarin.

Dia ditahan karena ikut terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang pada pengadaan bebek tahun anggaran 2019.

“Penahanan yang dilakukan terhadap MH setelah dilakukan gelar perkara dan penetapannya sebagai tersangka,” kata Sony dalam keterangannya, Kamis (4/11/2021).

Sony menjelaskan, dalam kasus itu, MH merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada pekerjaan pengadaan bebek tersebut.

“Yang bersangkutan sebagai PPK saat itu. Kerugian negara diperkirakan sebesar Rp4,2 milyar,” kata Sony.

Sebelumnya diberitakan, bekas Kepala Dinas Pertanian Aceh Tenggara, AS, ditahan Polda Aceh dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bebek tahun anggaran 2019.

Direktur Reskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Sony Sanjaya, dalam keterangannya, Rabu (3/11/2021), mengatakan, yang bersangkutan dilakukan penahanan setelah diperoleh cukup bukti yang menguatkan telah terjadinya tindak pidana korupsi dalam kasus itu.

Dikatakannya lagi, AS ditahan dalam kapasitasnya sebagai Pengguna Anggaran (PA) dan Kepala Dinas Pertanian saat kegiatan pengadaan bebek yang bersumber dari anggaran negara itu dilaksanakan. “Setelah gelar perkara, AS langsung kita tetapkan tersangka dan ditahan,” terang Sony.

Editor : Hendro Saky

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

#trending

Berita Terbaru

Presiden Jokowi tunjuk Marthinus Hukom jadi Kepala BNN

Presiden Jokowi tunjuk Marthinus Hukom jadi Kepala BNN

0
POPULARITAS.COM – Presiden Joko Widodo menunjuk Irjen Pol Marthinus Hukom sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) menggantikan Komjen Petrus Golose yang masuk masa pensiun. Koordinator...