Home Hukum Selain Kadis, Sekdis Pertanian Aceh Tenggara juga ditahan kasus korupsi bebek
HukumNews

Selain Kadis, Sekdis Pertanian Aceh Tenggara juga ditahan kasus korupsi bebek

Share
Selain Kadis, Sekdis Pertanian Aceh Tenggara juga ditahan kasus korupsi bebek
Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara, MH, yang ditahan Polda Aceh dalam kasus korupsi pengadaan bebek di daerah tersebut. Dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi itu, nilai kerugian negara ditaksir Rp4,2 M. FOTO : Humas Polda Aceh
Share

POPULARITAS.COM – Direktorat Reskrimsus Polda Aceh ikut menahan MH, yang merupakan Sekretaris Dinas (Sekdis) Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara saat pengadaan bebek itu berlangsung.

Direktur Reskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Sony Sonjaya mengatakan, MS dilakukan penahanan pada Rabu (3/11/2021) kemarin.

Dia ditahan karena ikut terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang pada pengadaan bebek tahun anggaran 2019.

“Penahanan yang dilakukan terhadap MH setelah dilakukan gelar perkara dan penetapannya sebagai tersangka,” kata Sony dalam keterangannya, Kamis (4/11/2021).

Sony menjelaskan, dalam kasus itu, MH merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada pekerjaan pengadaan bebek tersebut.

“Yang bersangkutan sebagai PPK saat itu. Kerugian negara diperkirakan sebesar Rp4,2 milyar,” kata Sony.

Sebelumnya diberitakan, bekas Kepala Dinas Pertanian Aceh Tenggara, AS, ditahan Polda Aceh dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bebek tahun anggaran 2019.

Direktur Reskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Sony Sanjaya, dalam keterangannya, Rabu (3/11/2021), mengatakan, yang bersangkutan dilakukan penahanan setelah diperoleh cukup bukti yang menguatkan telah terjadinya tindak pidana korupsi dalam kasus itu.

Dikatakannya lagi, AS ditahan dalam kapasitasnya sebagai Pengguna Anggaran (PA) dan Kepala Dinas Pertanian saat kegiatan pengadaan bebek yang bersumber dari anggaran negara itu dilaksanakan. “Setelah gelar perkara, AS langsung kita tetapkan tersangka dan ditahan,” terang Sony.

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Gelombang Tinggi 4 Meter Hantam Perairan Ini pada 7-10 Oktober 2026

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang...

News

Sayuti Achmad Daftar Bakal Calon Ketua PWI Aceh 2026-2031

POPULARITAS.COM -Bursa pencalonan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh periode 2026-2031 mulai...

NewsTeknologi

Norwegia Akan Larang Penggunaan Kacamata AI di Tempat Umum

POPULARITAS.COM – Pemerintah Norwegia berencana mengusulkan larangan sementara penggunaan kacamata berbasis kecerdasan...

EkonomiNews

AEDF 2026 Siapkan Roadmap Investasi 20 Tahun

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh mendorong perubahan arah pembangunan ekonomi dari sekadar mengandalkan...