News

Sempat Kabur, Dua Napi Rutan Lhoksukon Menyerahkan Diri

Sinar Muda Siregar (tengah) saat menyerahkan diri ke Polres Bener Meriah | Foto: Istimewa

LHOKSUKON (popularitas.com) – Dua Narapidana rumah tahanan (Rutan) Lhoksukon, Aceh Utara, menyerahkan diri ke kepolisian pada Selasa, 18 Juni 2019. Seorang Napi mengaku kabur karena spontan dan ikut-ikutan, sedangkan seorang lagi mau menyerah karena dibujuk teman.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah menjelaskan, Napi yang menyerahkan diri adalah Abdul Hamid (50), asal Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara. Dia menyerahkan diri ke Polres didampingi keluarga sekitar pukul 20.00 WIB.

“Abdul Hamid mengaku kabur karena ikut-ikutan. Dia sudah menjalani 2 tahun 2 bulan kurungan dari masa tahanan 8 tahun, karena terlibat kasus narkoba,” jelas Rezki.

Pihaknya juga mendapatkan laporan di jam yang sama, Napi atas nama Sinar Muda Siregar (23) telah menyerahkan diri di Polres Bener Meriah. Pemuda asal Gampong Geulanggang Baro, Kecamatan Lapang, Aceh Utara itu datang ke Polres dengan diantar temannya, Ridwan Harahap.

Baca: Mayat Terapung di Sungai Ternyata Napi Kabur dari Rutan Lhoksukon

“Saat kerusuhan, Sinar Muda melarikan diri ke rumah temannya, Ridwan Harahap di Desa Meluwen, Kecamatan Bukit, Bener Meriah. Selama di sana, ia dibujuk agar menyerahkan diri. Akhirnya tadi malam dia datang ke Polres Bener Meriah,” tambah Kasat.

Hingga kini, 29 Napi yang kabur telah ditemukan. Sedangkan sisanya 44 Napi dan tahanan masih diburu tim gabungan. Ia berharap ada peran dari masyarakat untuk melaporkan bila melihat ada orang yang dicurigai sebagai Napi, yang kabur pada kerusuhan Minggu sore 16 Juli lalu.*(C-004)

Shares: