Home News Mualem tetapkan UMP Aceh 2026 Rp3,93 juta, naik 6,7 persen dibandingkan 2025
News

Mualem tetapkan UMP Aceh 2026 Rp3,93 juta, naik 6,7 persen dibandingkan 2025

Share
Pemerintah Aceh umumkan tiga nama hasil seleksi untuk jabatan eselon II, berikut daftarnya
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA. Foto: Popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh Muzakir Manaf, resmi menandatangani Surat Keputusan tentang kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026. Pemberlakuannya efektif mulai tahun ini.

Lewat keputusan itu, UMP Aceh 2026, naik 6,7 persen. Sehingga, besaran upah minimum yang berlaku untuk Aceh menjadi Rp3,93 juta atau mengalami kenaikan sebesar Rp246,3 ribu.

Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA, dalam keterangannya, Selasa (6/1/2026) membenarkan tentang SK kenaikan UMP yang telah ditandatangani oleh Gubernur Muzakir Manaf. “Iya benar, Mualem putuskan kenaikan UMP 6,7 persen berdasarkan pertimbangan dewan pengupahan,” katanya.

Dia menyebutkan, pada sidang pleno dewan pengupahan Aceh pada Desember 2025 lalu, diputuskan kenaikan UMP sebesar 6,7 persen. Jadi, Mualem pun menyetujui dan membuat surat keputusan ihwal pemberlakuam UMP Aceh 2026, demikian MTA.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HukumNews

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi...

News

Prabowo Ulang Tahun Ke-75

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto genap berusia 75 tahun pada Sabtu (17/10/2026)....

InternasionalNews

Baru 5 Hari Kerja, Sekretaris Pers Donald Trump Dipecat

POPULARITAS.COM –  Sekretaris pers Gedung Putih Katie Zacharia dipecat, padahal baru lima...

News

4 Petugas Meninggal saat Padamkan Karhutla di Bromo

POPULARITAS.COM – Empat petugas meninggal saat memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)...