Home Internasional Sengketa Hak Asuh Hewan Peliharaan Meningkat di China
InternasionalNews

Sengketa Hak Asuh Hewan Peliharaan Meningkat di China

Share
Sengketa Hak Asuh Hewan Peliharaan Meningkat di China. Foto : HO | pooularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Sengketa hak asuh hewan peliharaan semakin menjadi perhatian di China, terutama di kalangan pasangan muda yang berpisah. Meski banyak orang menganggap anjing dan kucing sebagai bagian dari keluarga, hukum di China masih menggolongkan hewan peliharaan sebagai properti pribadi.

Kondisi ini menimbulkan persoalan ketika pasangan memutuskan mengakhiri hubungan. Mereka tidak hanya harus membagi harta, tetapi juga menentukan siapa yang berhak membawa pulang hewan peliharaan yang selama ini dirawat bersama.

Dikutip dari South China Morning Post, Minggu (25/10/2026), menurut data industri hewan peliharaan, populasi anjing dan kucing di wilayah perkotaan China mencapai 126 juta ekor pada 2025. Jumlah tersebut didorong antara lain oleh generasi Z dan milenial yang semakin menjadikan hewan peliharaan sebagai bagian penting dalam kehidupan mereka.

Banyak pasangan muda bahkan menyebut diri mereka sebagai “ayah” dan “ibu” bagi hewan peliharaan. Ikatan emosional tersebut membuat perpisahan menjadi semakin rumit ketika kedua pihak sama-sama ingin mempertahankan hewan yang mereka sayangi.

Dalam beberapa tahun terakhir, media sosial di China dibanjiri unggahan pemilik hewan yang meminta bantuan untuk menyelesaikan sengketa setelah putus cinta atau bercerai. Sebagian mempertanyakan cara mengambil kembali kucing dari mantan pasangan, sementara yang lain ingin mengetahui apakah hak asuh anjing dapat dicantumkan dalam perjanjian perceraian.

Persoalan utama dalam sengketa hak asuh hewan peliharaan di China adalah belum adanya aturan khusus yang mengatur hak asuh dan hak kunjungan seperti dalam perkara anak di bawah umur.

Selama ini, hukum China lebih banyak mengatur aspek administratif kepemilikan dan pengelolaan hewan. Dalam sengketa, pengadilan umumnya mempertimbangkan bukti pembelian, dokumen adopsi, registrasi mikrocip, serta tagihan perawatan dokter hewan untuk menentukan pemilik yang sah.

Namun, ikatan emosional pemilik dengan hewan peliharaan sulit diukur melalui bukti kepemilikan tersebut.

Belum lama ini, Pengadilan Distrik Futian di Shenzhen menangani sengketa kepemilikan seekor anjing bernama Kele, sebagaimana dilaporkan Shenzhen Special Zone Daily.

Seorang perempuan bernama Xiaojia membeli dan merawat Kele sebelum menitipkan anjing tersebut kepada pacarnya, Xiaohua, ketika ia pergi ke luar negeri. Setelah keduanya berpisah, Xiaohua menolak mengembalikan Kele. Ia beralasan telah mengeluarkan waktu dan uang untuk merawat anjing tersebut sehingga merasa berhak memilikinya.

Namun, pengadilan memutuskan bahwa Xiaojia merupakan pemilik sah Kele. Biaya yang dikeluarkan Xiaohua dinilai sebagai pemberian sukarela selama hubungan mereka, sedangkan tindakan merawat anjing untuk sementara tidak serta-merta mengalihkan kepemilikan.

 

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

Pasar Saham Israel Bisa Merosot Tajam jika Netanyahu Terpilih Lagi

POPOULARITAS.COM – Pasar saham Israel berpotensi menghadapi tekanan jika Perdana Menteri Benjamin...

News

Sirkulasi Siklonik Terdeteksi di Utara Aceh, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mendeteksi potensi pembentukan sirkulasi...

News

Polres Pidie Jaya gagalkan pengangkutan ilegal 290 liter solar subsidi

POPULARITAS.COM – Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Pidie Jaya, menggagalkan pengangkutan ilegal...

News

Hadiri Evaluasi PUG, Pj. Sekda Aceh Dorong Pembangunan Responsif Gender

POPULARITAS.COM – Pejabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, menghadiri Acara Verifikasi...