News

Seorang Kakek di Aceh Tamiang Simpan 3 Karung Ganja Kering

POPULARITAS.COM – Personil Sat Resnarkoba Polres Aceh Tamiang menangkap seorang kakek paruh baya berinisial IS (52), warga Desa Baling Karang, Kecamatan Sekerak, Kabupaten Aceh Tamiang. Ia ditangkap karena menyimlan ganja 3 karung.

Kasat Narkoba Polres Aceh Tamiang AKP Ismail mengungkapkan, penangkapan itu dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa tersangka IS telah menyimpan ganja.

Sedangkan barang bukti tiga karung ganja kering itu diamankan di rumah kerabatnya di kawsan Desa Pekan Seruwey, Kecamatan Seruwey, Kabupaten Aceh Tamiang.

“Barang bukti itu berhasil kita temukan berdasarkan pengakuan tersangka, setelah kita cek ternyata benar, dan tersangka mengaku bahwa ganja tersebut miliknya,” kata Ismail, Sabtu (9/1).

Barang bukti yang diamankan masing – masing satu karung goni di dalamnya terdapat lima bal ganja kering, empat bal yang masih terbungkus rapi. Sementara ini barang bukti dan tersangka telah diamankan di Mapolres Aceh Tamiang guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

“Ganja itu disimpan di kamar, saat ditangkap tersangka tidak melawan dan mengakui bahwa ganja tersebut miliknya, kita akan melakukan pengembangan lagi dari mana ganja tersebut dia dapatkan,” pungkasnya.

Editor: dani

Shares: