Dok. Polres Aceh Utara
Home News Seorang Kakek di Aceh Utara Nekat Jual Ganja Untuk Berobat
News

Seorang Kakek di Aceh Utara Nekat Jual Ganja Untuk Berobat

Share
Share

ACEH UTARA (popularitas.com) – Personel Polres Aceh Utara membekuk seorang pria berinisial MA, warga Gampong Ulee Rubek Timu, Kecamatan Seunuddon, karena memperjual belikan ganja. Ia ditangkap di rumahnya tanpa ada perlawanan.

Dari kamar MA, polisi turut mengamankan 2,8 kilo ganja kering siap edar. Kasatres Narkoba Polres Aceh Utara AKP M Daud mengatakan, saat diamankan tersangka dalam kondisi tidak sehat.

“Tersangka ini punya penyakit jantung kronis, istri tersangka juga membenarkan hal tersebut, dari hasil pemeriksaan MA mengaku nekat menjual ganja yang keuntungannya dipakai untuk berobat,” ujar AKP M Daud dalam keterangannya, Sabtu, 4 Juli 2020.

Ia menambahkan, bahkan untuk berdiri saja tersangka ini sudah tidak kuat, namun untuk kepentingan penyidikan tersangka tetap harus ditahan.

“Tersangka sudah ditahan diruangan khusus dipisahkan dengan tahanan lainnya untuk memudahkan pengawasan terhadap kondisi kesehatannya,” pungkasnya. (dani)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Pemko Banda Aceh diminta kaji secara dalam rencana penerapan jam malam bagi pelajar
News

Pemko Banda Aceh diminta kaji secara dalam rencana penerapan jam malam bagi pelajar

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Irwansyah menyoroti terkait...

Kyriad Muraya Hotel kembali sponsori Persiraja Banda Aceh
News

Kyriad Muraya Hotel kembali sponsori Persiraja Banda Aceh

POPULARITAS.COM – Kyriad Muraya Hotel Aceh, kembali jadi sponsor klub sepak bola...

Pimpin rapat, Mualem minta SKPA segera percepat realisasi APBA 2025
News

Pimpin rapat, Mualem minta SKPA segera percepat realisasi APBA 2025

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf, memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) Pemerintah...

News

MK gelar sidang UU TNI, Menkum dan Menhan diri langsung

POPULARITAS.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini menggelar sidang pemeriksaan lanjutan uji...