Home News Seorang Pria di Aceh Utara Lecehkan Anak Tetangga Sejak Masa SD
News

Seorang Pria di Aceh Utara Lecehkan Anak Tetangga Sejak Masa SD

Share
Pria paruh baya di Aceh Tengah ditangkap polisi atas pelecehan seksual kepokanan
Ilustrasi
Share

POPULARITAS.COM – Seorang pria asal Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara berinisial R ditangkap polisi karena kasus pemerkosaan yang dilakukan tersangka terhadap anak tetangganya yang masih di bawah umur.

Dari pengakuan ibu korban, pelaku melancarkan aksi tak terpuji itu pada bulan Ramadhan lalu. Ketika mengetahui anaknya telah dinodai, keluarga korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke polisi.

“Kejadian itu terjadi saat saya dan suami sedang di kebun,” kata Ibu korban kepada wartawan, Senin (24/5/2021).

Dari pengakuan korban, ia mulai mendapat pelecehan itu sejak masih duduk di bangku sekolah dasar. Korban tidak mengadu ke orang tuanya lantaran di bawah ancaman pelaku.

“Dulu anak saya dilecehkan, sekarang anak saya malah setubuhi pelaku. perbuatan itu terbongkar setelah mendengar cerita dari anak saya yang membaranikan diri mengadu kapada saya,” ujar Ibu korban lagi.

Keluarga korban barharap agar polisi menghukum pelaku yang seberat – beratnya.

“Saya tidak terima perbuatan pelaku, saya ingin pelaku dihukum yang seberat-beratnya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas Polres Lhokseumawe, Salman saat dikonfirmasi membenarkan laporan terkait kasus pemerkosaan terhadap anak dibawah umur.

“Iya betul, pelaku sudah ditangkap. Saat ini masih dalam penyelidikan, kemungkinan dalam waktu dekat akan diadakan konferensi pers,” pungkasnya.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...