Home Headline Kini warga Aceh bisa laporkan korupsi Secara online
Headline

Kini warga Aceh bisa laporkan korupsi Secara online

Share
Tiga Pejabat Pemerintah Aceh bakal jadi tersangka dugaan korupsi
ilustrasi korupsi
Share

POPULARITAS.COM – Inspektorat Pemerintah Aceh, meluncurkan sistem aplikasi laporan tindak pidana korupsi yang terjadi di institusi tersebut secara online.

Aplikasi yang diberi Nama Whistleblowing System (WBS) tersebut diluncurkan pada Senin, 24 Mei 2021, oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar, di kantor Inspektorat Aceh.

Melalui aplikasi tersebut, dapat dimanfaatkan para pegawai dan pihak organisasi eksternal maupun masyarakat umum untuk menyampaikan pengaduan mengenai tindakan pelanggaran pidana korupsi yang dilakukan ASN Pemerintah Aceh.

Whistleblowing system (WBS) merupakan salah satu langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah digalakkan dalam lingkup Pemerintahan Aceh, jelas Iskandar.

WBS memberi kesempatan luas bagi masyarakat dan ASN di lingkungan Pemerintah Aceh untuk berperan serta dalam upaya-upaya pemberantasan korupsi, terangnya lagi.

Iskandar mengatakan, aplikasi WBS itu dikembangkan Inspektorat sebagai acuan dalam penanganan pengaduan atas tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintahan Aceh, baik yang dilakukan oleh ASN APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) maupun ASN bukan APIP serta pejabat lain di lingkungan Pemerintahan Aceh. 

Bentuk tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintahan Aceh itu dapat dilaporkan melalui aplikasi pada laman https://wbs.acehprov.go.id.

“Melalui kesempatan ini, penting kiranya Saya menggaris bawahi agar para Kepala SKPA dapat mencegah perilaku koruptif dengan cara memperbaiki sistem pengawasan atas penyimpangan administrasi, kerugian perdata dan tindak pidana korupsi pada SKPA masing-masing,” ujar Iskandar.

Iskandar juga meminta Kepala SKPA dalam menjalankan program dan kegiatan untuk memperhatikan 5 T yaitu; tepat administrasi, tepat waktu, tepat sasaran, tempat jumlah dan tepat kualitas.

“Harapan kita bersama mudah-mudahan kita semua yang berada di jajaran Pemerintahan Aceh dapat bersinergi satu sama lain dan bersatu padu dalam upaya kita meningkatkan kinerja pemerintah sesuai dengan beban tugas dan kewenangannya masing-masing yang bebas dari praktik-praktik korupsi, kolusi dan nepotisme,” tutur Iskandar.

Dalam kesempatan tersebut Iskandar mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Inspektorat Aceh dan pihak terkait, sehingga aplikasi whistleblowing system (WBS) itu dapat terwujud. 

Hadirnya aplikasi WBS dapat membantu ASN dan masyarakat mengawal kinerja Pemerintah Aceh secara transparan dan akuntabel.

Peluncuran aplikasi yang dihadiri oleh seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) itu berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, memakai masker dan menjaga jarak.

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Headline

Proyek rehab Krueng Meureudu di Pidie Jaya dikerjakan Kementrian PU senilai Rp717 miliar

POPULARITAS.COM – Krueng Meureudu salah satu daerah aliran sungai (DAS) di Pidie...

Puluhan murid SDN Lampoh Saka Pidie dikeluarkan dari sekolah, Kepsek : Tidak bisa masuk Dapodik
EdukasiHeadline

Daftar SD di Pidie yang keluarkan siswa baru akibat benturan aturan kementrian

POPULARITAS.COM – Ternyata, tidak hanya SDN 1 Lampoh Saka, yang terpaksa keluarkan...

BKN setujui M Nasir mutasi sebagai asisten I Setda Aceh
Headline

Sekda Aceh M Nasir diberhentikan jabatannya

POPULARITAS.COM – M Nasir, diberhentikan jabatannya oleh sebagai Sekda Aceh, oleh Presiden...

Grebek pabrik uang palsi, Pold Metro Jaya sita Rp36 miliar
HeadlineKriminalitas

Grebek pabrik uang palsu, Polda Metro Jaya sita Rp36 miliar

POPULARITAS.COM – Pabrik uang palsu digrebek personel Polri dari Polda Metro Jaya....