News

Seorang Remaja di Aceh Utara Kepergok Warga Mencuri Kambing

Ilustrasi mencuri kambing. (net)

POPULARITAS.COM – Sat Reskrim Polres Aceh Utara menangkap pencuri kambing berinisial ZA (19), warga Desa Kanot, Kecamatan Syamtalira Aron. Ia diduga mencuri kambing warga Desa Rayeuk, Matangkuli.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Fauzi menyebutkan, aksi pencururian itu dilakukan dua remaja, namun hanya ZA berhasil ditangkap sedangkan satunya masih dalam pencarian.

“Kambing gagal dibawa kabur karena kepergok oleh pemilik kambing M Faisal, kala itu korban melihat pelaku sedang menggendong kambing miliknya,” kata AKP Fauzi, Rabu (2/6/2021)

Aksi maling itu berhasil digagalkan karena pelaku sedang menunggu jemputan rekanya yang menggunakan sepeda motor. Melihat kejadian tersebut korban langsung berteriak meminta pertolongan warga.

“ZA ditangkap sedangkan rekanya yang menggunakan motor langsung kabur. Setelah itu pelaku diamankan dan dibawa ke Mapolres Aceh Utara,” kata Kasat.

Berdasarkan keterangan korban, ZA beraksi saat kambing targetnya sedang asik menyerumput di kebun.

“Sejauh ini pelaku dan barang bukti sadah diamankan di Mapolres setempat guna penyelidikan lebih lanjut. Sedangkan pelaku lainya diduga membantu aksi ZA sedang diburu,” pungkasnya.

Editor: dani

Shares: