Home News Kejari Pidie Musnahkan Narkoba dan Rokok Ilegal
News

Kejari Pidie Musnahkan Narkoba dan Rokok Ilegal

Share
Kejari Pidie Musnahkan Narkoba dan Rokok Ilegal. (ist)
Share

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie, memusnahkan narkotika jenis ganja sebanyak 1272,16 gram dan 142,73 gram Sabu-Sabu.

Pemusnahan Narkoba yang merupakan barang bukti itu dilakukan usai perkara-perkara tindak pidana narkotika yang ditangani Kejari Pidie, sudah berkekuatan hukum tetap.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pidie, Gembong Priyanto menyebutkan, usai perkara tindak pidana narkotika itu dinyatakan Incrah, semua barang buktinya dilakukan pemusnahan, Rabu (2/6/2021).

“Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari perkara yang telah mempunyai kekuatan dan dalam proses penutuntan selama 2021,” kata Kajari Gembong Prianto.

Dikatakan, selain memusnahkan narkotika jenis ganja dan sabu-sabu, pihaknya juga membakar 349 slop rokok ilegal merek Luffman.

Katanya, dalam kasus sabu-sabu seberat 142,73 gram itu menjerat 45 terdakwa yang kini sudah menjadi terpidana kasus narkotika golongan I.

Untuk perkara narkoba jenis ganja dengan akumulasi barang bukti seberat 1272,16 gram yang sudah dimusnahkan itu, jumlah terpidananya sebanyak delapan orang.

Sambunganya, sedangkan kasus pemasokan rokok tanpa cukai, atau ilegal itu menjerat dua terdakwa. “Pemusnahan barang bukti jenis sabu dilakukan dengan cara diblender sedangkan ganja dan rokok dibakar,” ujar Gembong.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Abu Doto Berpulang

POPULARITAS.COM – Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah atau Abu Doto meninggal dunia...

News

Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden di KMP Aceh Hebat 2

‎‎POPULARITAS.COM –  Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang...

HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi
News

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Pakar Hendri CH Bangun, lantik Kepengurusan Pengurus Daerah...