Home News Setelah Guru, Pemerintah Kaji Pengangkatan PPPK Damkar dan Satpol PP Jadi Penuh Waktu
News

Setelah Guru, Pemerintah Kaji Pengangkatan PPPK Damkar dan Satpol PP Jadi Penuh Waktu

Share
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Foto : Humas Pemerintah Aceh | popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Pemerintah mengkaji skema pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu untuk petugas pemadam kebakaran (Damkar) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjadi pegawai penuh waktu.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, pemerintah akan membahas lebih lanjut nasib PPPK dari kedua profesi tersebut pada pekan depan.

“Nah, untuk masalah lintas profesi ada lagi, seperti Satpol PP, Damkar, ini nanti akan sedang dikaji untuk dirapatkan lagi mungkin minggu depan,” ujar Tito saat ditemui seusai rapat koordinasi bersama Pimpinan DPR RI, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), serta Kementerian Keuangan, Kamis (17/9/2026).

Namun, kata Tito, pemerintah masih perlu menghitung jumlah personel Damkar dan Satpol PP di setiap daerah, sebelum menentukan kebijakan lebih lanjut.

“Kita lihat dulu jumlahnya. Jumlahnya mereka berapa yang Damkar, berapa yang Satpol PP per daerah itu kita hitung betul,” ujar Tito.

Dia juga mengatakan, kebutuhan anggaran untuk PPPK Damkar dan Satpol PP masih akan dibahas setelah pemerintah mengetahui jumlah personel di masing-masing daerah.

“Dibicarakan minggu depan,” kata Tito saat ditanya mengenai pengajuan anggaran bagi PPPK Damkar dan Satpol PP. Pernyataan itu disampaikan Tito saat menjelaskan bahwa pemerintah telah membahas upaya peningkatan status PPPK paruh waktu bagi guru.

Tito menyebutkan ada sekitar 172.000 guru yang akan diupayakan mengikuti tes untuk menjadi pegawai penuh waktu. “Tadi kesimpulannya akan diupayakan mereka untuk ikut semacam ada tes, ya dan kemudian nanti dijadikan pegawainya Kemendikdasmen kalau lulus,” kata Tito.

Menurut Tito, guru yang tidak lulus tes tidak akan kehilangan status kepegawaiannya, apalagi sampai dipecat atau dirumahkan.

“Kalau enggak lulus, ya tetap mereka statusnya dipertahankan. Enggak dipecat atau dirumahkan, tidak ya,” ucap Tito.

Tito mengatakan, guru yang belum lulus juga dapat mengikuti tes kembali pada tahun berikutnya.

“Nah, kemudian kalau misalnya enggak lulus tahun ini, ya boleh ikut lagi tahun berikutnya. Kira-kira seperti itu,” katanya.

Untuk pembiayaan guru PPPK tersebut, Tito memastikan anggarannya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Iya, dari Kementerian Keuangan. Tadi ada Kementerian Keuangan, Wakil Menteri Keuangan tadi hadir juga, dan Kemendikdasmen juga ada tadi. Yang intinya adalah pembiayaannya dari APBN,” pungkas Tito.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Expo UMKM Meriahkan Perayaan Hari Lahir ke-515 Kabupaten Pidie

POPULARITAS.COM — Puluhan stand UMKM di pidie memadati arena Expo Pembangunan dan...

News

Operasi Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda Resmi Dihentikan

POPULARITAS.COM – Kantor Pencarian dan Pertolongan (Kansar) Banten memutuskan operasi pencarian dan...

News

Pemerintah Aceh Salurkan Bantuan Untuk 13 Rumah Terdampak Kebakaran Di Aceh Tenggara

POPULARITAS.COM — Pemerintah Aceh memberikan dukungan bagi masyarakat yang terdampak musibah kebakaran...

News

Sepuluh hari hilang, lima jurnalis tenggelam di Selat Sunda belum ditemukan

POPULARITAS.COM – Terhitung sejak Kamis (17/9/2026), telah memasuki hari ke-10 pencarian lima...