Home Headline Setiap Gampong di Banda Aceh Akan Rapid Test Setiap Tamu dari Luar
HeadlineNews

Setiap Gampong di Banda Aceh Akan Rapid Test Setiap Tamu dari Luar

Share
Setiap Gampong di Banda Aceh Akan Rapid Test Setiap Tamu dari Luar
Ilustrasi, Pengunjung yang sedang nongkrong di warkop menjalani rapid test corona di Banda Aceh. Foto by Gade Ridwan
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman meminta setiap gampong bila ada tamu dari luar agar segera diuji Rapid Test untuk memetakan penyebaran Covid-19.

Kepada aparatur gampong, Aminullah meminta agar selalu waspada setiap ada warga baru yang datang dari luar daerah, terutama daerah episentrum penyebaran virus corona.

Hal itu diputuskan dalam rapat koordinasi tim siaga Covid-19 yang terdiri dari jajaran Forkopimda, Dinkes kota dan para Camat, Jumat 3 Juli 2020 di Pendopo Wali Kota.

Dalam rapat tersebut, tim siaga Covid-19 Banda Aceh yang dipimpin Wali Kota Aminullah Usman menyampaikan agar para camat menegaskan setiap gampong untuk waspada terhadap orang yang datang dari luar daerah.

“Sejauh yang kita lihat, dalam dua pekan terakhir banyak terjadi peningkatan jumlah kasus covid. Kita bisa simpulkan bahwa Banda Aceh sudah masuk dalam zona merah,” ujar Aminullah.

Aminullah memperjelas, penilaian zona merah itu merupakan perspektif data dari Dinas Kesehatan kota hingga 2 Juli 2020.

Di samping itu, pihak Dinkes juga disiagakan untuk melaksanakan disinfektan dan memastikan kesiapan alat pelindung diri (APD) di Puskesmas masing-masing kecamatan dan Rumah Sakit Meuraxa.

“Dalam sikon seperti ini, RS Meuraxa tetap harus sigap mempersiapkan diri jika sewaktu-waktu terjadi peningkatan kasus covid,” kata Aminullah.

Menyinggung soal pendidikan di era covid, Aminullah juga menyampaikan bahwa sistem belajar-mengajar secara online (daring) masih harus terus dilanjutkan.

“Kita tidak bisa mengambil risiko anak-anak kembali ke sekolah. Mohon ini menjadi perhatian bersama,” katanya.

Kesimpulan lainnya, Aminullah menyebutkan, tim Siaga Covid-19 juga belum bisa memberikan izin aktivitas masyarakat secara luas.

“Kegiatan kemasyarakatan belum dapat diberi izin dalam jumlah besar, saat ini hanya kegiatan yang kita batasi. Namun, dalm hal ini kami terus mengevaluasi,” jelas Aminullah.[acl/ril]

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Prabowo Ungkap Alasan Beratnya Copot Dadan Hindayana

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto mengaku berat saat mengambil keputusan mencopot Dadan...

News

4 Fakta Kasus Dugaan Korupsi BGN yang Menjerat Dadan Hindayana Cs

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan penyimpangan besar dalam tata kelola...

EkonomiNews

Mualem Panggil Kepala BPMA Bahas Blok Andaman dan Pipa Gas

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem memanggil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh...

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’
News

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’

POPULARITAS.COM – Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, rabu (3/6/2026), resmi luncurkan bukunya....