News

Setiap Pendatang di Aceh Barat Wajib Ikut Rapid Test

Dosen Politeknik Lhokseumawe Reaktif Covid-19 Meninggal di Aceh Utara
Ilustrasi, Rapid test. (ist)

MEULABOH (popularitas.com) – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mewajibkan seluruh pendatang di daerah ini untuk mengikuti rapid test COVID-19 yang disediakan di setiap pintu perbatasan kabupaten.

“Pemeriksaan tes cepat ini dimaksudkan agar tidak ada pendatang yang terpapar atau terinfeksi virus corona,” kata Bupati Aceh Barat Ramli di Meulaboh, Rabu, 15 Juli 2020.

Menurutnya, strategi tersebut dilakukan karena saat ini jumlah masyarakat yang terinfeksi virus corona di Provinsi Aceh sudah mencapai di atas 100 orang, sehingga pemerintah daerah wajib mengambil tindakan agar tidak ada warga pendatang ke daerah ini yang terpapar virus corona.

Selain itu, kata Ramli MS, Kabupaten Aceh Barat saat ini masih berstatus sebagai zona hijau COVID-19, sehingga predikat tersebut harus dipertahankan oleh pemerintah daerah.

“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur karena sampai saat ini belum ada masyarakat Aceh Barat yang terkena COVID-19,” kata Ramli MS.

Untuk itu, ia meminta kepada seluruh masyarakat di daerah ini agar tetap mengedepankan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah, dengan selalu memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, selalu mencuci tangan, menjaga imunitas tubuh dengan istirahat yang cukup dan makan asupan gizi yang cukup, serta rajin beribadah.

“Mari kita berdoa kepada Allah SWT agar Aceh Barat selalu dilindungi dan dijauhkan dari virus corona,” kata Ramli MS. (ANT)

Shares: