HukumNews

Siang ini, Polda Aceh rilis pengungkapan sabu seberat 179 kilogram

Konferensi pers pengungkapan sabu-sabu seberat 179 kg di Mapolda Aceh, Senin (10/10/2022). Foto: Riska Zulfira/popularitas.com

POPULARITAS.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh pada Senin (10/10/2022) siang, dijadwalkan bakal merilis pengungkapan kasus narkotika jenis sabu-sabu jaringan Indonesia-Malaysia seberat 179 kilogram.

Dalam undangan konferensi pers yang dikirim tim Humas Polda Aceh pada Minggu (9/10/2022) malam, disebutkan bahwa konferensi pers tersebut akan berlangsung pukul 12.00 WIB di Aula Presisi Polda Aceh.

Konferensi pers tersebut dijadwalkan dipimpin langsung oleh Kapolda Aceh, Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Haydar.

Adapun perkara sabu yang bakal dirilis adalah hasil pengungkapan kerja sama antara Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dengan Ditresnarkoba Polda Aceh dan Bea Cukai Aceh.

Belum diketahui berapa orang terduga pelaku dan di mana lokasi pengungkapan barang haram tersebut.

Amatan popularitas.com, barang bukti sabu-sabu itu diangkut menggunakan helikopter dan mendarat di halaman Mapolda Aceh pada Senin (10/10/2022) sekitar pukul 11.27 WIB.

Shares: