News

SILPA Aceh 2018 senilai Rp2,9 Triliun

Kepala Badan Pengelola Keuangan Aceh (BPKA), Bustami Hamzah menerangkan, sisa lebih penggunaan anggaran (SILP) Aceh untuk tahun APBA 2018 senilai Rp2,9 triliun.
Bustami Hamzah

BANDA ACEH (popularitas.com) : Kepala Badan Pengelola Keuangan Aceh (BPKA), Bustami Hamzah menerangkan, sisa lebih penggunaan anggaran (SILP) Aceh untuk tahun APBA 2018 senilai Rp2,9 triliun.

Hal ini disampaikan Bustami Hamzah, kepada popularitas.com, terkait dengan pernyataan Mendagri Tjahjo Kumulo yang menerangkan bahwa, Aceh dan DKI memiliki Silpa tertinggi dari seluruh provinsi yang ada di Indonesia.

“Iya, Silpa kita tahun anggaran 2018 lumayan besar, yakni Rp2,9 triliun,” katanya.

Ia menerangkan, penyebab tingginya SILPA tersebut, diantaranya pasca peristiwa politik yang terjadi di Aceh pada tahun itu, pihak SKPA atau dinas lebih berhati-hati dalam penggunaan anggaran, dan juga proses pelelangan.

Dan selain itu juga, kegiatan fisik dengan nilai besar pada tahun anggaran itu banyak yang tidak dapat dilaksanakan, karena tidak memiliki waktu yang cukup.

Faktor lainnya, besaran Silpa pada APBA 2018, salah satu faktornya dikarenakan dana otsus pada tahun anggaran tersebut masih dikelola oleh provinsi. “Faktor dana otsus masih dikelola oleh pemerintah provinsi, juga menjadi masalah lain yang berpengaruh terhadap tingginya Silpa,” ungkapnya.

Karenanya, kata Bustami, pihaknya mendorong agar SKPA untuk kedepan lebih teliti dalam menelaah setiap kegiatan yang dapat dilaksanakan, dengan secara cermat memperhatian seluruh dokumen pendukung, untuk dapat dilaksanakannya sebuah proyek. (SKY)

Shares: