NewsPolitik

SIMAK minta DPRK tak usul Bakri Siddiq jabat kembali Pj Walikota Banda Aceh

Ini alasan penunjukan Bakri Siddiq sebagai Pj Walkot Banda Aceh
Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki mengambil sumpah dan melantik Pj Walikota Banda Aceh, Bakri Siddiq di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Banda Aceh, Kamis (7/7/2022). FOTO: Humas Aceh

POPULARITAS.COM – Suara Independen Mahasiswa Kota (SIMAK) minta DPR Kota Banda Aceh, untuk tidak lagi usulkan nama Bakri Siddiq untuk pimpin ibukota provinsi itu satu tahun kedepan.

Hal tersebut disampaikan Kordinator SIMAK Ariyanda Ramadhan dalam keterangan tertulisnya kepada popularitas.com, Kamis (8/6/2023) di Banda Aceh.

Dia menjelaskan, sesuai dengan surat Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) bernomor 100.2.1.3/2945/SJ tanggal 5 Juni 2023, DPRK diminta oleh lembaga itu untuk mengusulkan kembali nama-nama calon penjabat bupati dan walikota.

Nah, sambungnya, meningat kinerja Bakri Siddiq yang tidak cemerlang dalam membangun kota Banda Aceh, sebaiknya DPRK daerah ini tak lagi usulkan nama yang bersangkutan.

Berbagai persoalan yang selimuti tata kelola pemerintahan, hingga masalah defisit anggara, serta penataan ASN yang tak kredible saat Bakri Siddiq ditunjuk sebagai Pj Walikota Banda Aceh tahun lalu, maka tak pantas kemudian bagi DPRK daerah ini untuk mengajukan kembali nama beliau.

Contohnya saja, lanjut Ariyanda, hutang Pemko Banda Aceh yang semakin menggunung saat dipimpin Bakri Siddiq dan berbagai masalah lainnya yang saat dipimpin olehnya pemerintah di daerah ini justru alami kemundura. “Jadi, kami warga Banda Aceh, minta DPRK tak usulkan kembali Bakri Siddiq,” tandasnya.

Editor : Hendro Saky

Shares: