News

Siskaeee ajukan praperadilan tersangka kasus film porno

Selebgram Fransiska Candra Novitasari atau Siskaeee seusai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus film dewasa produksi Kelas Bintang, Senin, 25 September 2023. (Beritasatu.com/Maria Gabrielle )

POPULARITAS.COM – Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee mengajukan praperadilan penetapan tersangka kasus film porno yang diproduksi di Jakarta Selatan. Gugatan tersebut dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (15/1/2024).

“Benar ada permohonan praperadilan sebagaimana dalam SIPP (sistem informasi penelusuran perkara) PN Jaksel terdaftar atas nama pemohon Fransisca Candra Novita Sari Alias Siskaeee,” ujar Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto dalam keterangannya, Kamis (18/1/2024), dikutip dari beritasatu.com, jaringan popularitas.com.

Djuyamto menambahkan, pihaknya menunjuk Sri Rejeki Marshinta untuk menjadi hakim sidang gugatan praperadilan tersebut. Rencananya, sambung Djuyamto, sidang perdana bakal mulai digelar pada Senin (22/1/2024) mendatang.

“Sidang pertama telah ditetapkan, yaitu Senin 22 Januari 2024,” katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan 11 pemeran pria dan wanita kasus film porno yang diproduksi di Jakarta Selatan sebagai tersangka.

Ade memerinci, 11 tersangka tersebut yakni Siskaeee (FCNS alias S), Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS), Arella Bellus (ALP alias AB), ALP alias AB; MS, Bima Prawira alias BP dan SNA.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Syafri Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah mengirimkan berkas penetapan tersangka tersebut ke jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Shares: