POPULARITAS.COM – Siti Alia Humaira (21), warga Gampong Geudong Alue, Kecamatan Kota Juang, Bireuen menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh tetangganya sendiri.
Kematian mahasiswi ini diketahui Kamis (1/8/2024) siang sekitar pukul 13.30 WIB, saat ibu korban yakni Nurlela Wati (53) hendak membangunkannya untuk salat zuhur.
Korban ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di atas tempat tidurnya dengan luka goresan dan memar di bagian leher, serta mulut dan hidung mengeluarkan darah.
Polisi yang mengetahui hal tersebut langsung menuju ke lokasi yang dimaksud untuk melakukan identifikasi serta olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil olah TKP, ditemukanlah barang bukti serta keterangan saksi yang akhirnya memberikan petunjuk kepada petugas dan mengarah ke pelaku.
“Pelaku yakni RJ (35), warga Gampong Meuse, Kecamatan Kuta Blang, ia ditangkap pagi tadi sekitar pukul 08.30 WIB,” ujar Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko melalui Kasat Reskrim, AKP Adimas Firmansyah kepada popularitas.com, Jumat (2/8/2024).
Dimas menjelaskan, saat hendak ditangkap RJ sempat berusaha kabur hingga melawan petugas. Sehingga, ia pun terpaksa dihadiahi timah panas di bagian kaki. “Untuk motifnya adalah motif ekonomi serta nafsu terhadap korban. Korban dibunuh dengan cara dibekap pakai bantal dan dipukul wajahnya,” kata dia.
“Pelaku sendiri selama ini sering ke rumah kakaknya di gampong setempat, yang kebetulan tetangga dengan korban,” ungkap Dimas lagi.
Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti uang tunai senilai Rp 1,2 juta serta satu unit ponsel Oppo yang diambil dari korban.
“Kasus ini masih ditangani lebih lanjut, pelaku dijerat Pasal 340 jo 338 jo 339 KUHPidana, dengan ancaman penjara seumur Hidup atau paling lama hukuman 20 tahun,” pungkasnya.