News

Sofyan Kembali Laporkan Walkot Lhokseumawe ke Polisi

Seorang Pedagang Pasar Inpres, Sofyan di dampingi Kuasa Hukumnya M Teguh Pribadi melaporkan wali kota Lhokseumawe ke Polisi. (ist)

LHOKSEUMAWE (popularitas.com) – Sempat mengaku ditolak, Sofyan (37) seorang pedagang di Lhokseumawe, didampingi kuasa hukum kembali ke Polres Lhokseumawe, untuk melaporkan Suadi Yahya ke Polisi, Senin 13 Juni 2020.

“Hari ini saya medampingi klien saya atas nama Sofyan ke polres akan melaporkan wali kota Lhokseumawe Suadi Yahya, terkait dugaan pencemaran nama baik dengan tuduhan sebagai provokator dan sebutan Sofyan Hitam,” ujar kuasa hukum Sofyan, M Teguh Pribadi.

Menurut Teguh, pernyataan Sofyan hitam itu disebut dalam ruang rapat atau forum resmi di gedung kantor Wali Kota Lhokseumawe. Ia menilai, sebutan itu telah mencemarkan nama baik kliennya.

“Klien saya juga disebut orang yang telah memprovokator pedang agar tidak bersedia di gusur dari  pasar inpres, dan itu terekam direkaman suara yang saat ini akan digunakan sebagai barang bukti,” sebut Teguh.

Untuk melengkapi laporan tersebut, pihaknya juga membawa sejumlah alat bukti yaitu, surat kabar mingguan yang sudah terbit terkait pertemuan di forum resmi itu.

“Surat kabar itu sudah kita diprint dan kita jadikan juga untuk barang bukti, klien saya sangat dirugikan disini, akibat sebutan Sofyan hitam dirinya sudah dihantui, artinya hampir semua orang yang kenal dengannya memanggil sebutan Sofyan hitam, dan tuduhan sebagai provokator  itu juga saya berbahaya baginya,” katanya.

Hingga saat ini pihakanya tetap melanjutkan proses hukum karena orang yang telah dianggap mencemarkan nama baiknya belum juga menghubngi Sofyan, untuk meminta maaf.

“Kita belum tahu bagaimana nantinya, untuk sementara kasus tersebut sudah kita laporkan ke polisi, paska pernyataan itu, hingga saat ini Wali Kota Suadi Yahya belum ada upaya untuk menghungi kami maupun minta maaf secara pribadi,” pungkasnya.

Terpisah saat ditanyai popularitas.com, mengenai sebutan Sofyan hitam, Wali Kota Lhokseumawe Suady Yahya tidak mempersoalkan jikapun di bawah ke ranah hukum.

“Tidak masalah, terserah lah, itu kewajiban orang, saya gak mau komen masalah itu, hal itu bukan masalah, kita tidak ada masalah, itu masalah kecil loh,” jawab singkat Suaidi Yahya, saat ditemui di lokasi penampungan WNA Rohingya yang baru, pada Jumat (10/7/2020) lalu.

Reporter: Rizkita

Shares: