POPULARITAS.COM – Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar untuk aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kian meresahkan masyarakat.
BBM yang sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat kecil itu, diduga justru ‘bocor’ dan dimanfaatkan untuk menopang operasional tambang emas ilegal di Kecamatan Babahrot.
Berdasarkan pantauan di lapangan, Sabtu (4/4/2026), aktivitas mencurigakan terlihat di lokasi pengolahan emas ilegal atau yang dikenal sebagai “blander” di Gampong Alue Peunawa.
Di lokasi tersebut, ditemukan belasan jerigen berisi BBM jenis solar yang diduga merupakan BBM subsidi.
Tak hanya itu, di area yang disebut-sebut milik seorang warga bernama Muklis, juga ditemukan sejumlah drum berisi bahan kimia berbahaya jenis sianida (CN). Zat tersebut, yang kerap digunakan dalam praktik pemurnian emas ilegal, menyimpan risiko tinggi bagi lingkungan dan kesehatan manusia.
Keberadaan BBM subsidi dalam jumlah besar di lokasi tersebut menimbulkan pertanyaan serius terkait pengawasan distribusi energi bersubsidi di wilayah itu.
Pasalnya, distribusi BBM subsidi seharusnya diawasi ketat agar tepat sasaran.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, solar tersebut diduga diperoleh dari salah satu penyalur dengan harga berkisar antara Rp300 ribu hingga Rp350 ribu per jerigen.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada pemilik tong emas Muklis, belum membuahkan hasil. Yang bersangkutan belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan aktivitas tersebut.
Aktivitas tambang emas ilegal di kawasan Babahrot sendiri bukanlah hal baru. Namun, dugaan keterlibatan BBM subsidi dalam operasionalnya dinilai semakin memperparah persoalan yang ada.
Selain berpotensi merugikan negara, praktik ini juga berdampak serius terhadap lingkungan.
Penggunaan bahan kimia berbahaya seperti sianida dapat mencemari tanah dan sumber air, serta mengancam kesehatan masyarakat sekitar.










Leave a comment