Home News Sony Sonjaya : SPPG wajib unggah menu MBG ke medsos sebagai wujud transparansi dan keterbukaan informasi
News

Sony Sonjaya : SPPG wajib unggah menu MBG ke medsos sebagai wujud transparansi dan keterbukaan informasi

Share
Waka BGN : Laporkan Hotline SAGI 127 jika ada informasi jual beli titik dapur MBG
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) RI Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Irjen Pol. (P) Sony Sonjaya. Foto : HO |Popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Badan Gizi Nasional (BGN), kini wajibkan para mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia, untuk miliki media sosial dan wajib unggah menu harian MBG yang disalurkan. Langkah tersebut, sebagai wujud transparansi kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Kepala BGN Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya dalam keterangannya, Minggu (8/3/2026) di Jakarta.

“Kini mitra SPPG harus posting menu harian ke Medsos. Agar warga bisa menilai kualitas dan komposisi MBG yang dibagikan,” katanya.

Penerima manfaat MBG antara lain ibu hamil, ibu menyusui, bayi, serta peserta didik di berbagai jenjang pendidikan. Menurut dia, masyarakat juga dapat membagikan informasi tersebut di media sosial sepanjang bertujuan untuk perbaikan layanan dan disertai laporan kepada pihak SPPG terkait.

“Kalau untuk diviralkan di media sosial, kan punya tujuan tertentu. Kalau tujuannya untuk memperbaiki, silakan datangi SPPG-nya, minta lakukan perbaikan. Tapi kalau tujuannya viralkan itu, ya bergantung kepada niatnya masing-masing. Kami tidak bisa melarang,” kata Sonny dilansir dari Antara.

Dia menjelaskan, informasi yang diunggah tidak hanya mencakup menu makanan, tetapi juga kandungan gizi serta biaya penyediaan makanan dalam program MBG.

“BGN telah memerintahkan seluruh SPPG membuat media sosial sebagai sarana komunikasi antara SPPG dan masyarakat, dan wajib mengunggah menu makanan, kadar gizi serta harga,” tuturnya.

Sonny menambahkan masyarakat juga diperbolehkan menyampaikan protes langsung kepada SPPG apabila menemukan menu MBG yang dinilai tidak layak.

“Apabila tidak sesuai, masyarakat bisa protes. Itu salah satu bentuk transparansi dan akuntabilitas publik,” ujar Sonny.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Pemkab Pidie Jaya Cairkan Gaji ASN ke-13

POPULARITAS.COM –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, mencairkan gaji ke-13 guna meringankan...

News

Prabowo Ungkap Alasan Beratnya Copot Dadan Hindayana

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto mengaku berat saat mengambil keputusan mencopot Dadan...

News

4 Fakta Kasus Dugaan Korupsi BGN yang Menjerat Dadan Hindayana Cs

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan penyimpangan besar dalam tata kelola...

EkonomiNews

Mualem Panggil Kepala BPMA Bahas Blok Andaman dan Pipa Gas

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem memanggil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh...