Sosialisasi draf perubahan UUPA di Pidie Jaya berlangsung alot
Sosialisasi draf perubahan UUPA di Pidie Jaya, Senin (6/3/2023). Foto: Nurzahri/popularitas.com
Home News Sosialisasi draf perubahan UUPA di Pidie Jaya berlangsung alot
News

Sosialisasi draf perubahan UUPA di Pidie Jaya berlangsung alot

Share
Share

POPULARITAS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyosialisasikan draf rencana perubahan Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) di Kabupaten Pidie Jaya.

Sosialisasi draf perubahan UUPA yang berlangsung di kantor DPRK Pidie Jaya, Senin (6/3/2023) itu berlangsung alot.

Di mana satu persatu para peserta perwakilan Pidie Jaya meminta DPRA untuk merinci pasal-pasal apa saja yang akan diubah dan dihapus dalam draf perubahan UUPA itu.

Bahkan para delegasi itu meminta waktu untuk mempelajari draf perubahan tersebut, sehingga tidak hanya sebatas menggelar acara seremonial saja berupa sosialisasi.

“Kita di sini terlebih dahulu perlu mempelajari pasal-pasal di dalam UUPA yang akan diubah. Sesudah kita pelajari baru kita sama-sama bisa memberikan masukkan. Jadi jangan hanya sebatas seremonial sosialisasi draf perubahan UUPA ini,” ucap salah satu undangan di rapat sosialisasi draf perubahan UUPA.

Bahkan seorang tenaga ahli DPRK Pidie Jaya, Bahrom Moch Rasyid mengkritisi pasal penghapusan kecamatan di Provinsi Aceh dalam draf perubahan UUPA itu.

Terpisah, Ketua Komisi V DPRA M Reza Fahlevi Kirani yang bertindak sebagai ketua rapat menyebutkan, tujuan sosialisasi untuk memperoleh masukan untuk penyempurnaan draf perubahan UUPA tersebut.

Sambung Fahlevi, awalnya DPR RI meminta DPRA untuk dapat menyiapkan draf rancangan perubahan Undang-Undang Pemerintah Aceh yang sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Beranjak dari situ, selanjutnya legislatif Aceh itu melakukan penyusunan tahap awal untuk seterusnya dapat disosialisasikan ke 23 kabupaten kota.

Ratusan pasal demi pasal di dalam Undang-Undang yang lahir pasca damai RI dengan GAM itu dirancang akan diubah dengan maksud lebih mengungtungkan Aceh.

“Sosialisasi ini agar mendapat masukan dari 23 kabupaten kota untuk penyempurnaan draf perubahan sebelum kita serahkan ke DPR RI,” ungkapnya.

Deadline penyerahan draf perubahan UUPA ke Pemerintah Aceh ke DPR RI paling telat pada Juni 2023.

“Masukan dari kawan-kawan di 23 kabupaten kota akan kota akomodir untuk sama-sama menyempurnakan perubahan UUPA yang menguntungkan Aceh,” ucapnya.

Share
Tulisan Terkait
Keluarga terlapor kasus pelecehan seksual di Labusel protes penetapan tersangka
News

Keluarga terlapor kasus pelecehan seksual di Labusel protes penetapan tersangka

POPULARITAS.COM – Budi Arman Siregar, warga Labuhanbatu Selatan, telah ditetapkan tersangka oleh...

Kopda Eri Dwi Priambodo, korban ledakan gudang amunisi di Garut dimakamkan secara militer di Temanggung
News

Kopda Eri Dwi Priambodo, korban ledakan gudang amunisi di Garut dimakamkan secara militer di Temanggung

POPULARITAS.COM – Upacara kemiliteran dilangsungkan pada pemakaman Kopral Dua (Kopda) Eri Dwi...

Prabowo melayat ke rumah almarhum Eddie Nalapraya
News

Prabowo melayat ke rumah almarhum Eddie Nalapraya

POPULARITAS.COM – Mayjen TNI (Purn) Eddie Nalapraya, Selasa (13/5/2025) berpulang ke rahamullah....

Kolonel TNI Antonius Hermawan salah satu korban tewas ledakan gudang amunisi di Garut
News

Kolonel TNI Antonius Hermawan salah satu korban tewas ledakan gudang amunisi di Garut

POPULARITAS.COM – Salah satu dari empat korban dari kalangan TNI, yakni Kolonel...