Home Hukum Spesialis Maling, Curanmor dan Jambret Ditangkap Polres Langsa
Hukum

Spesialis Maling, Curanmor dan Jambret Ditangkap Polres Langsa

Share
Share

Langsa – Pihak Kepolisian Resort (Polres) Kota Langsa berhasil menangkap 14 tersangka kasus kriminal yang beraksi di wilayah hukum Polres Langsa sepanjang Januari hingga April 2017.

Kapolres Langsa AKBP Iskandar ZA ,SIK, menjelaskan, dari kejahatan tindak pencurian sepeda motor, jambret dan maling itu, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 46 sepeda motor berbagai jenis, dua LCD komputer, televisi, AC dan sejumlah tas hasil jambret dari para tersangka.

“Selain mengamankan barang bukti hasil curian, polisi juga mengamankan satu unit mobil Toyota Avanza yang digunakan pelaku untuk beroperasi. Total tersangka berjumlah 14 orang,” ujar AKBP Iskandar, ZA didampingi Kabag Ops Kompol Khairullah, SH, dan Kasat Reskrim AKP Muhammad Taufik, SIK, kepada sejumlah wartawan di Mapolres Langsa, Senin, 17 April 2017.

Sementara itu, ke 14 tersangka yang berhasil ditangkap yakni,‎ MH (29), JS (32), ML (16), HN (42), RH (26) dan RS (27) yang merupakan warga Langsa. Kemudian MS (17) dan AO (23) warga Aceh Tamiang serta MD (30), SI (38), SDI (48), SR (51), WK (36) dan PY (19) warga Aceh Timur.

Lebih lanjut Kapolres juga menjelaskan, menurut pengakuan para tersangka, uang hasil penjualan barang curian tersebut digunakan untuk main judi online dan membeli narkoba. Pencurian sepeda motor mudah dilakukan oleh pelaku akibat pemiliknya tidak hati – hati pada saat memarkirkan kendaraannya. Pencurian sepeda motor dilakukan dengan cara menggunakan kunci palsu dan kunci T.

Lain hal nya dengan modus kasus pencurian pembongkaran rumah yang dilakukan dengan cara mencari rumah kosong lalu dicongkel pintu atau jendela menggunakan obeng atau alat congkel lainnya. Sementara kasus jambret dilakukan dengan cara mendekati sepeda motor yang sedang dikenderai oleh calon korban kemudian salah seorang pelaku langsung menarik paksa atau merampas tas milik korban yang menimpa kaum ibu.

“Kami menghimbau kepada seluruh warga agar lebih berhati-hati dan ekstra waspada terhadap para pelaku kejahatan yang bisa beraksi kapan saja dan dimana saja,” pungkas AKBP H Iskandar, ZA, SIK. (Sumber : Klikkabar.com)

Share
Tulisan Terkait
Bahas revisi UUPA, Ketua DPRA Zulfadhli temui Menko Yusril Ihza Mahendra
Hukum

Bahas revisi UUPA, Ketua DPRA Zulfadhli temui Menko Yusril Ihza Mahendra

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Jumat 17 Juli 2026, temui Menteri...

HukumNews

Lembaga Wali Nanggroe Evaluasi Implementasi MoU Helsinki

POPULARITAS.COM – Lembaga Wali Nanggroe (LWN) bersama Fakultas Hukum Universitas Samudra (Unsam)...

HukumNews

Seusai Tersangka, Keberadaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masih Misterius

POPULARITAS.COM – Keberadaan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie...

Bahlil lantik Kepengurusan DPD Golkar Aceh
Hukum

Hadiri pelantikan pengurus DPD Partai Golkar Aceh, Abang Samalanga minta dukungan sukseskan revisi UUPA

POPULARITAS.COM – Ketua DPRA Zulfadhli hadiri pelantikan kepengurusan DPD Partai Golkar Aceh....