News

Spesialis Pencuri Rumah Kosong di Banda Aceh Dibekuk

BANDA ACEH (popularitas.com) – Aparat kepolisian dari Sat Reskrim Polresta Banda Aceh dan Polsek Ulee Kareng, membekuk empat orang tersangka pembobol rumah kosong yang ditinggalkan oleh pemiliknya.

Keempat orang pelaku itu adalah AK (29), AH alias Mane (19), RS (23), dan IRI (21). Keempatnya merupakan warga Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto menyebutkan, keempat pelaku ini beraksi sejak Mei hingga Oktober 2019. Dalam kurun waktu itu, ada sepuluh Laporan Polisi (LP) yang mereka terima.

“Mudus mereka pelaku mencuri di rumah-rumah yang kosong, semua di rumah kosong,” kata Trisno dalam konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Kamis, 31 Oktober 2019 sore.

Trisno menambahkan, pelaku melakukan aksinya di sejumlah kawasan di Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar. Aksi yang paling banyak dilakukan yakni pada bulan Oktober 2019.

Dalam menjalankan aksi, pelaku menggunakan obeng dan tang untuk mencongkel jendela dan pintu rumah yang menjadi target pencurian. Lalu, saat berhasil masuk ke dalam rumah, semua barang berharga diambil oleh pelaku.

“Jadi barang-barang yang mudah dibawa diambil semua, pelaku sebelum melakukan aksi, ia terlebih dahulu mengecek kondisi rumah tengah malam, jadi jelang pagi baru dilakukan aksinya,” kata Trisno.

Disebutkan Trisno, total barang yang dicuri oleh pelaku di 10 lokasi kejadian itu mencapai Rp 160 juta. Jumlah itu berasal dari barang elektronik dan barang berharga lainnya.

“Kita masih mendalami kasus ini, apalagi satu orang lagi masih DPO,” kata dia.*(C-008)

Shares: