EkonomiNews

Sri Mulyani Pangkas Transfer Daerah Rp94 T untuk Corona

Syafriadi Dilantik Menjadi Kepala Kawil DJPb Aceh
Sri Mulyani. (foto: Harianhaluan)

JAKARTA (popularitas.com) – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memangkas sekitar Rp94,2 triliun aliran dana dari pemerintah pusat ke daerah pada tahun ini untuk penanganan dampak pandemi virus corona atau Covid-19. Pemangkasan dilakukan pada pos Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dari Rp856,9 triliun menjadi Rp762,7 triliun.

Ani, sapaan akrabnya, memaparkan pemangkasan itu berasal dari pos transfer ke daerah sekitar Rp93,4 triliun dari Rp784,9 triliun menjadi Rp691,5 triliun. Sisanya dari Dana Desa Rp800 miliar dari Rp72 triliun menjadi Rp71,2 triliun.

“Penyesuaian dana transfer ke daerah didapat dari hasil pengurangan anggaran Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, dan lainnya,” ujar Ani dalam rapat virtual bersama Komite IV DPD, Jumat, 8 Mei 2020.

Pada DAU, pemerintah pusat mengubah alokasi anggaran dari semula Rp427,09 triliun menjadi Rp384,38 triliun, sehingga hemat Rp42,7 triliun atau sekitar 10 persen dari asumsi awal. Pemangkasan anggaran DAU terdiri dari DAU Formula Rp40,94 triliun dan DAU Tambahan PPPK Rp1,76 triliun.

“Mekanisme penyesuaian DAU untuk daerah provinsi, kabupaten, dan kota ini memperhatikan dampak Covid-19 dan kebutuhan daerah, serta mempertimbangkan kepadatan penduduk,” katanya.

Sementara dari DAK Fisik, pemerintah memangkas sekitar Rp18,1 triliun dari Rp72,2 triliun menjadi Rp54,2 triliun. Dari dana yang tersisa, sekitar Rp45,1 triliun akan digunakan untuk DAK Reguler Rp30,81 triliun, DAK Penugasan Rp9,99 triliun, dan DAK Afirmasi Rp4,26 triliun.

Sisanya digunakan untuk cadangan DAK Fisik Rp9,1 triliun. “Anggaran ini belum dialokasikan per daerah dan bisa digunakan untuk keperluan mendesak dalam rangka penanganan Covid-19 dan dampaknya,” jelasnya.

Ani bilang penghematan DAK Fisik bisa dilakukan karena pemerintah menghentikan pengadaan barang dan jasa DAK Fisik 2020 selain di bidang kesehatan dan pendidikan dengan batas input kontrak OMPSPAN per 28 Maret 2020. Hasilnya sekitar Rp27,2 triliun alokasi DAK Fsiik bisa dihentikan.

Pemangkasan juga dilakukan pada pos DAK Nonfisik sekitar Rp1,5 triliun dari Rp130,27 triliun menjadi Rp128,77 triliun. Penyesuaian DAK Nonfisik didapat dari pengurangan porsi dana cadangan BOS dan BOP PAUD dan kesetaraan, pembaharuan data pendidikan, penyesuaian persentase realisasi tahun-tahun sebelumnya.

“Tapi kami memastikan, khusus tunjangan guru, kami tidak mengurangi hak guru karena alokasi masih cukup untuk pembayaran tunjangan guru tahun 2020,” tekannya.

Sejak pandemi corona berlangsung di Indonesia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta seluruh jajaran kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk melakukan realokasi dan refocusing APBN dan APBD. Tujuannya agar dana-dana yang dimiliki bisa diutamakan untuk penanganan dampak pandemi corona di Tanah Air.

Secara total, pemerintah mengalokasikan Rp405,1 triliun untuk penanganan dampak tekanan pandemi corona di Indonesia. Alokasi itu terdiri dari insentif kesehatan sebesar Rp75 triliun, insentif perlindungan sosial Rp110 triliun, insentif perpajakan dan KUR Rp70,1 triliun, dan insentif pembiayaan dan restrukturisasi Kredit Rp150 triliun.

Sumber: CNN

Shares: