POPULARITAS.COM – Ribuan ijazah mahasiswa USK Banda Aceh, terancam tak diakui. Hal itu dikarenakan akreditasi unggul yang semula ditetapkan untuk perguruan tinggi tertua di Aceh tersebut, kini sudah tidak lagi terlihat pada direktori pencarian Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
Akreditasi Unggul sendiri, telah diperoleh USK Banda Aceh sejak kampus itu dipimpin oleh Prof Marwan pada 2022.
Sesuai ketentuan, dampak dari tidak tercantumnya nama USK Banda Aceh pada laman direktori BAN-PT, hal itu akan berimbas tidak diakuinya ijazah mahasiswa USK Banda Aceh oleh pihak-pihak lain.
Dampak lainnya juga, secara ketentuan, USK Banda Aceh tidak dapat melaksanakan wisuda pada mahasiswanya. selain itu juga, perguruan tinggi yang tak miliki akreditasi berdampak pada sulitnya mahasiswa mendapatkan akses beasiswa.
Sementara itu, Kepala Humas USK Banda Aceh, Mulyana saat dikonfirmasi popularitas.com, Selasa (20/10/2025), mengaku dirinya tidak mengetahui perihal itu. “Wah, saya tidak mengetahui hal itu. Kami belum mendapatkan informasi dan kabar tersebut dari bagian akademik,” terangnya.











Yang penting kita berharap pihak Rektorat tak perlu galau menyikapi hilangnya Status Akreditasi Unggul USK, yang perlu kita pertanyakan pada BAN-PT, kenapa bisa hilang, seharusnya kan ada evaluasi dan pemberitahuan semisal masa waktu Akreditasi telah kadaluarsa, dan perlu dilakukan pembelaan terhadap evaluasi yang dilakukan BAN-PT, selain itu juga perlu diajukan kembali Status Akreditasi melalui Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi Online (SAPTO), Semoga……