Home News Status Gunung Burni Telong Kembali Normal
News

Status Gunung Burni Telong Kembali Normal

Share
Gunung Burni Telong. Poto : HO
Share

Status Gunung Burni Telong yang berlokasi di Kabupaten Bener Meriah, kini diturunkan ke Level I (Normal). Hal ini didasarkan pada pengamatan visual dan instrumental, terhitung sejak Senin, 8 September 2025 pukul 09.00 WIB.

Meski demikian, Badan Geologi tetap merekomendasikan agar masyarakat, pengunjung, dan pendaki tidak bermalam di area kawah serta menghindari daerah fumarola atau solfatara, terutama saat cuaca mendung atau hujan karena potensi bahaya gas beracun.

Bupati Bener Meriah, Tagore Abubakar, mengatakan status aktivitas Gunung Burni Telong di Kampung Gemasih, Kecamatan Timang Gajah, Bener Meriah, resmi diturunkan dari Level II (Waspada) menjadi Level I (Normal).

Menurut Tagore, penurunan status tersebut berdasarkan hasil evaluasi Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mencatat adanya tren penurunan kegempaan dalam beberapa pekan terakhir.

“Dari hasil pengamatan, aktivitas Gunung Burni Telong menunjukkan kondisi normal. Aktivitas kawah sangat rendah dan tidak teramati adanya hembusan asap, sehingga menandakan tekanan serta aktivitas magma tidak menerus ke permukaan,” kata Tagore dalam keterangan tertulisnya seperti diterima AJNN, Selasa, 9 September 2025.

Sebagai informasi, Gunung Burni Telong merupakan gunung berapi aktif yang populer sebagai tujuan pendakian di Aceh. Pada awal Agustus 2025 lalu, status gunung ini sempat dinaikkan ke Level II (Waspada), sehingga pendaki dilarang mendekati kawah dalam radius 1,5 kilometer.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version