Home News Sudah 70 Mobil yang Hendak Masuk Aceh Tamiang Diputar Balik ke Sumut
News

Sudah 70 Mobil yang Hendak Masuk Aceh Tamiang Diputar Balik ke Sumut

Share
Ilustrasi, Polisi menjaga perbatasan Aceh untuk menghalau kendaraan penumpang yang masuk ke Aceh. (Foto: dirlantas Polda Aceh)
Share

POPULARITAS.COM – Sebanyak 70 mobil dari Sumatera Utara dicegah untuk masuk ke wilayah Aceh, karena penumpang dan sopir tidak memiliki surat bebas Covid-19 dan surat keterangan perjalanan dari lembaga pemerintah atau swasta.

Pencegahan itu terjadi di perbatasan Aceh-Sumatera Utara di Kabupaten Aceh Tamiang. Selama tiga hari penjagaan perbatasan, pihak Gugus Tugas Covid-19 Aceh Tamiang sudah memutar balik 70 kendaraan, mayoritas kendaraan pribadi.

Kepala Dinas Perhubungan Aceh Tamiang, Syuibun Anwar mengatakan, sebelum aturan ini diterapkan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi bagi warga yang ingin masuk ke Aceh Tamiang harus memiliki dua surat tersebut.

Kebanyakan kendaraan yang disuruh putar balik karena tidak memiliki surat. Mereka beralasan karena tidak tahu adanya aturan tersebut yang diberlakukan di Aceh.

“Ada sekitar 70 mobil (sudah diputar balik). Sebagian besar mobil pribadi. Alasan mereka, karena tidak tahu terkait aturan itu,” kata Syuibun saat dikonfirmasi, Kamis (20/8).

Bahkan, kata dia ada beberapa bus yang tetap masih tidak mengindahkan aturan itu, sopirnya dan penumpang tidak punya sama sekali surat bebas Covid-19. Terpaksa bus beserta penumpangnya di suruh putar balik ke arah Sumut.

Padahal Bupati Aceh Tamiang juga sudah menyurati PO Bus yang ada di Medan, untuk hanya mengizinkan penumpang yang memiliki surat bebas Covid-19 ketika ingin ke Aceh.

Hanya saja dalam tiga hari terakhir pihak Gugus Tugas Aceh Tamiang tetap melewatkan bus yang sebagian penumpangnya memiliki surat bebas Covid-19. Sementara yang tidak pakai surat identitasnya dicatat.

“Ada sebagian yang tidak pakai surat. Yang tidak pakai surat ini, kalau kita suruh balikkan tidak mungkin, bagaimana penumpang yang pakai surat?. Tapi tetap dilewatkan dan kita catat namanya yang tidak pakai surat,” ujarnya.

Reporter: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie
News

BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan...

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan
News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...